Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APD untuk Anggota Polres Gianyar

Bali Tribune/ APD - Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana serahkan bantuan APD kepada anggota.
Balitribune.co.id | Gianyar - Untuk mencegah penyebaran Covid 19 dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada anggota polisi dalam melaksanakan tugas, Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana kembali menggolontor alat pelindung diri (APD) kepada anggota personel Polres Gianyar. Penyerahan APD yang  merupakan bantuan dari Biddokkes Polda Bali itu berlangsung di lapangan apel Endra Dharmalaksana, Mapolres Gianyar.
 
Acara diawali dengan doa apel pagi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan masing-masing bagian, satuan dan sie serta polsek jajaran oleh Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana, Selasa (24/11)  mengatakan dalam pandemi covid 19 semua masyarakat harus taat dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Prokes Covid 19  berlaku untuk semua orang bukan untuk masyarkat saja.
 
Dikatakan, berbagai upaya telah dilakukan Polri bersama masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19. "Kita sebagai anggota Polri harus bisa memberikan contoh terbaik kepada masyarakat. Bagaimana kita menerapkan prokes Covid-19 agar mampu dicontoh oleh masyarakat,” tegas Kapolres Gianyar seraya menambahkan karena sampai saat ini masih ada warga masyarakat yang terpapar Covid-19.
 
Kapolres Gianyar asal Klungkung berharap kepada personel Polres Gianyar agar tetap semangat di dalam proses menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Personel yang di pelayanan agar tetap menjaga semangat anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). "Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat saya yakin rekan- rekan mampu melaksanakan tugas dengan baik," harap Kapolres Gianyar.
 
Turut hadir dalam penyerahan APD dari Biddokkes Polda Bali, Kompol I Nyoman Wirajaya, seluruh pejabat utama Polres Gianyar dan diikuti personel Polres Gianyar serta ASN Polres Gianyar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.