Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APD untuk Anggota Polres Gianyar

Bali Tribune/ APD - Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana serahkan bantuan APD kepada anggota.
Balitribune.co.id | Gianyar - Untuk mencegah penyebaran Covid 19 dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada anggota polisi dalam melaksanakan tugas, Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana kembali menggolontor alat pelindung diri (APD) kepada anggota personel Polres Gianyar. Penyerahan APD yang  merupakan bantuan dari Biddokkes Polda Bali itu berlangsung di lapangan apel Endra Dharmalaksana, Mapolres Gianyar.
 
Acara diawali dengan doa apel pagi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan masing-masing bagian, satuan dan sie serta polsek jajaran oleh Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana, Selasa (24/11)  mengatakan dalam pandemi covid 19 semua masyarakat harus taat dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Prokes Covid 19  berlaku untuk semua orang bukan untuk masyarkat saja.
 
Dikatakan, berbagai upaya telah dilakukan Polri bersama masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19. "Kita sebagai anggota Polri harus bisa memberikan contoh terbaik kepada masyarakat. Bagaimana kita menerapkan prokes Covid-19 agar mampu dicontoh oleh masyarakat,” tegas Kapolres Gianyar seraya menambahkan karena sampai saat ini masih ada warga masyarakat yang terpapar Covid-19.
 
Kapolres Gianyar asal Klungkung berharap kepada personel Polres Gianyar agar tetap semangat di dalam proses menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Personel yang di pelayanan agar tetap menjaga semangat anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). "Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat saya yakin rekan- rekan mampu melaksanakan tugas dengan baik," harap Kapolres Gianyar.
 
Turut hadir dalam penyerahan APD dari Biddokkes Polda Bali, Kompol I Nyoman Wirajaya, seluruh pejabat utama Polres Gianyar dan diikuti personel Polres Gianyar serta ASN Polres Gianyar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.