Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APD untuk Anggota Polres Gianyar

Bali Tribune/ APD - Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana serahkan bantuan APD kepada anggota.
Balitribune.co.id | Gianyar - Untuk mencegah penyebaran Covid 19 dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada anggota polisi dalam melaksanakan tugas, Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana kembali menggolontor alat pelindung diri (APD) kepada anggota personel Polres Gianyar. Penyerahan APD yang  merupakan bantuan dari Biddokkes Polda Bali itu berlangsung di lapangan apel Endra Dharmalaksana, Mapolres Gianyar.
 
Acara diawali dengan doa apel pagi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan masing-masing bagian, satuan dan sie serta polsek jajaran oleh Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana, Selasa (24/11)  mengatakan dalam pandemi covid 19 semua masyarakat harus taat dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Prokes Covid 19  berlaku untuk semua orang bukan untuk masyarkat saja.
 
Dikatakan, berbagai upaya telah dilakukan Polri bersama masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19. "Kita sebagai anggota Polri harus bisa memberikan contoh terbaik kepada masyarakat. Bagaimana kita menerapkan prokes Covid-19 agar mampu dicontoh oleh masyarakat,” tegas Kapolres Gianyar seraya menambahkan karena sampai saat ini masih ada warga masyarakat yang terpapar Covid-19.
 
Kapolres Gianyar asal Klungkung berharap kepada personel Polres Gianyar agar tetap semangat di dalam proses menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Personel yang di pelayanan agar tetap menjaga semangat anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). "Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat saya yakin rekan- rekan mampu melaksanakan tugas dengan baik," harap Kapolres Gianyar.
 
Turut hadir dalam penyerahan APD dari Biddokkes Polda Bali, Kompol I Nyoman Wirajaya, seluruh pejabat utama Polres Gianyar dan diikuti personel Polres Gianyar serta ASN Polres Gianyar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.