Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021

Bali Tribune/ APEL - Bupati Suwirta pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menjadi pemimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 di Lapangan Polres Klungkung, Rabu (5/5). Apel tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Turut hadir Kapolres Klungkung, Dandim 1610/Klungkung serta OPD terkait lainnya.
 
Sambutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan Bupati Suwirta mengatakan bahwa menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Pemerintah mengambil kebijakan larangan untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7% atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Menyikapi hal tersebuttersebut, Indonesia tidak boleh lengah, terlebih adanya varian baru Covid-19 dari sejumlah negara yang masuk ke Indonesia.
 
Operasi Ketupat-2021 ini dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 6 Mei sampai tanggal 17 Mei 2021. Langkah-langkah Kapolri dalam mencegah terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 salah satunya yaitu mendirikan posko terpadu bersama dengan Satgas Covid-19 dan stakeholder terkait yang memiliki kelengkapan Sweb Antigen dan ruang isolasi sementara di sentra-sentra ekonomi. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.