Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Api Sambar Cairan Parfum, Toko Parfum Laundry Terbakar

Bali Tribune/ PADAMKAN API - Petugas Pemadam Kebakaran memadamkan api di salah satu toko parfum laundry yang terbakar, Selasa (4/8).
Balitribune.co.id | Negara - Berhati-hatilah saat menggunakan cairan kimia yang mudah terbakar. Salah-salah dapat berakibat fatal. Seperti yang dialami oleh salah seorang pedagang parfum laundry di Kota Negara, Selasa (4/8).
 
Musibah kebakaran kembali terjadi di Kota Negara, Selasa siang, menimpa salah satu toko parfum laundry di Kota Negara. Salah satu ruko yang teletak di Jl. Yosudarso No. 34, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara tersebut diketahui terbakar pukul 12.40 Wita. Si jago merah yang mengamuk meludeskan ruangan di dalam ruko yang juga terdapat carian parfum laundry mengandung carian kimia mudah terbakar.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Balitribune.co.id |  - , kebakaran ini bermula saat pemilik usaha parfum laundry, Fatimash (28) tersebut membakar benang yang terlepas dari kain pakaian. Saat itu juga ia menyemprotkan parfume laundry. Tanpa disangka, api korek dalam sekejap menyambar cairan parfum laundry. Pemilik usaha laundry yang panic langsung melepaskan botol berisi cairan parfum laundry yang telah tersambar api tersebut.
 
Pemilik toko lari keluar untuk menyelamatkan diri dan meminta pertolongan ke warga sekitar, sedangkan api menjalar melalap tumpahan parfum laundry. Pemadam Kebakaran yang beberapa saat tiba dilokasi langsung melakukan pemadaman api yang sudah merembet ke barang-barang yang mudah terbakar di dalam ruangan tersebut. Api yang mengamuk dapat dijinakan sehingga tidak merembet ke bagian banguanan yang lainnya. Api berhasil dilokalisir sehingga tidak sampai merembet ke ruangan depan ruko yang berisi cairan parfum laundry yang mengandung kimia mudah terbakar. Akibat kejadian ini dua buah springbed, kipas angin,dan pakaian yang ada di dalam kamar korban terbakar.
 
Kasi Pemadam Kebakaran Kabupaten Jembrana Bagus Darmawan mengatakan, untuk menangami kebakaran ini diterjunkan empat unit armada pemadam kebakaran. "Api bisa kami padamkan 30 menit kemudian. Kami menghabiskan satu tangki air," ujarnya. 
 
Namun hingga berita ini ditulis, pemilik usaha belum bisa menaksir besar kerugian akibat musibah kebakaran. Namun pihaknya memastikan api tidak sampai merembet ke ruangan maupun ruko yang lokasinya bersebelahan. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Pihaknya menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada.
 
Terlebih terhadap barang yang mengadung zat kimia mudah terbakar. Sebelumnya Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya juga telah menghimbau seluruh pemilik usaha untuk menyiapkan alat pemadam api ringan di lokasi tempat usahanya. “Kami akan kordinasikan dengan Perijinan agar alat pemadam api bisa menjadi salah satu syarat usaha untuk keamanan dan keselamatan tempat usaha dan lingkungan sekitar,” tandasnya 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.