Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APK Paslon Bupati Karangasem Nomur Urut 3 Dirobek Orang Tak Dikenal

Bali Tribune / RUSAK - Baliho APK Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 3, Gus Par-Guru Pandu di rusak orang tak dikenal di Kecamatan Kubu.

balitribune.co.id | AmlapuraMemasuki awal kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem, tensi politik di Bumi Lahar Karangasem mulai memanas. Aksi perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) mulai terjadi. Ini dialami oleh Paslon Nomor Urut 3, I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu), Baliho APK berukuran milik pasangan ini yang terpasang di Jalan Raya Kubu, sebelah Pertashop, dirusak oleh orang tidak dikenal.

Perusakan APK pasangan Gus Par-Guru Pandu ini diketahui pada Senin (30/9) pagi, dimana saat itu tim pemenangan GP di Kecamatan Kubu menerima informasi dari warga jika Baliho GP berukuran bursa yang terpasang di lokasi tersebut dirusak orang tidak dikenal. Menerima informasi tersebut tim pemenangan GP di Kecamatan Kubu langsung turun mengecek ke lokasi. Dan benar saja baliho berukuran besar tersebut sudah dirobek dan tinggal rangka saja.

Ketika dihubungi Bali Tribune, anggota tim pemenangan GP di Kecamatan Kubu, I Komang Sartika, politisi Golkar yang juga mantan anggota DPRD Karangasem mengaku sangat menyayangkan aksi perobekan APK yang dilakukan oleh orang tak dikenal tersebut. Tak mau menduga-duga siapa dan apa motif perusakan APK Gus Par-Guru Pandu berukuran besar tersebut, pihaknya saat itu sudah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Panwascam Kubu.

“Kami sudah langsung melaporkan kejadian perusakan itu ke Panwascam Kubu agar segera dilakukan investigasi sehingga bisa diketahui siapa dan apa motif perusakan itu. Sehingga hal serupa tidak terjadi lagi,” lugas Sartika.

Kalau dilihat dari segi bahan yang cukup Qualified, menurutnya tidak mungkin baliho APK yang dipasang sepekan lalu tersebut roboh atau robek akibat angin. Apalagi bagian rangka APK tersebut ditanam dan dicor dengan campuran beton. Dikatakannya, di Kubu sendiri terpasang 9 Baliho APK pasangan GP. Namun dari 9 tersebut satu APK yang dirusak. “Kalau angin saya kira endak lah! Kalau angin kenapa Baliho APK lainnya tidak roboh atau robek?” selidiknya.

 

Aksi perobekan dan perusakan Baliho APK Gus Par-Guru Pandu ini terjadi justru disaat Elektablitasi pasangan nomor urut 3 I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa ini tengah melesat. Untuk itu pihaknya berharap Bawaslu Karangasem bersama Gakumdu bisa segera turun melakukan  penyelidikan guna secepatnya mengungkap kasus perusakan Baliho APK GP tersebut.

wartawan
AGS
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.