Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aplikasi BSI Mobile Tawarkan Sejumlah Fitur Mudahkan Transaksi

Bali Tribune / TRANSAKSI - Aplikasi BSI Mobile yang memberikan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan transaksi online
balitribune.co.id | Denpasar - Lupa membawa dompet saat keluar rumah kerap dialami sebagian orang. Di era kemajuan teknologi sekarang ini, kebiasaan lupa bawa dompet atau kartu ATM ketinggalan pas butuh uang tunai tentunya tidak perlu dikhawatirkan lagi. Cukup dengan membawa ponsel pintar dan menjadi nasabah bank, hal ini mampu diatasi dengan baik. 
 
Bagi para nasabah diminta tenang jika menghadapi situasi seperti ini mengingat, Bank Syariah Indonesia (BSI) menyediakan fitur tarik tunai tanpa kartu di anjungan tunai mandiri (ATM) BSI dengan BSI Mobile. Caranya, buka dulu aplikasi BSI Mobile kemudian klik fitur tarik tunai, masukkan kata sandi, pilih ATM BSI, pilih nominal yang tersedia, masukkan PIN BSI Mobile, hingga muncul halaman konfirmasi dan klik selanjutnya, kemudian muncul resi kode tarik tunai (kode ini berlaku hanya 2 jam). 
 
Selanjutnya, nasabah segera kunjungi mesin ATM BSI, lantas pilih menu tarik tunai tanpa kartu pada ATM BSI, masukkan nomor HP yang terdaftar di BSI Mobile, masukkan kode tarik tunai yang ada di resi, dan selesai. Fitur ini menjadi "Anti panik-panik klub pas tidak bawa kartu ATM". Informasi terkait fitur tersebut dikutip dari akun resmi banksyariahindonesia (instagram) yang diposting beberapa waktu lalu. 
 
Guna dapat menggunakan fitur tarik tunai tanpa kartu di ATM BSI, nasabah diminta untuk aktivasi BSI Mobile yang dapat dilakukan dari rumah saja. Langkah aktivasi BSI Mobile ini sangat mudah yakni dengan download aplikasi BSI Mobile di Playstore atau AppStore dan registrasi melalui Whatsapp Business BSI atau call center 14040 kemudian nasabah akan menerima kode aktivasi BSI Mobile melalui SMS. 
 
Selanjutnya, buka aplikasi BSI Mobile yang telah didownload dan klik sudah memiliki rekening, kemudian klik tombol aktivasi. Lantas, input nomor HP dan kode aktivasi kirim SMS verifikasi ke 3339, nasabah akan menerima SMS verifikasi berhasil. Selanjutnya buat PIN transaksi BSI Mobile dan buat kata sandi, aktivasi selesai. Melalui aktivasi BSI Mobile transaksi #dirumahaja makin lancar ini, juga memberikan kenyamanan kepada nasabah di masa pandemi Covid-19. Hal ini mendapat sejumlah respon dari para nasabah di kolom komentar. 
 
Selain fitur tarik tunai tanpa kartu di ATM BSI, kemudahan lainnya yang ada di aplikasi BSI Mobile yaitu fitur gadai emas. Dalam memanfaatkan layanan tersebut, nasabah bisa datang ke kantor cabang BSI atau pilih layanan pick up. 
 
Kemudahan yang diberikan dalam layanan online kepada nasabah, kadang dijadikan kesempatan oknum-oknum tak bertanggungjawab untuk menguras isi tabungan nasabah. Menghindari hal itu, pihak BSI juga tetap mengingatkan nasabah agar mewaspadai phishing. Seperti diketahui, phishing adalah tindakan kejahatan online (cyber crime) untuk mendapatkan data pribadi atau data perbankan milik korban. Biasanya pelaku mengirimkan pesan dan menyamar sebagai pihak bank. Adapun jenis Phishing diantaranya, SMS, telepon, e-mail, situs web dan media sosial dengan modus migrasi rekening, klaim hadiah, CS palsu, masalah transaksi dan lainnya.
wartawan
YUE
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.