Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

bansos digital
Bali Tribune / BANSOS DIGITAL - Warga melakukan uji coba digitalisasi bansos dengan scan wajah.

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Denpasar, I Gusti Ketut Sudiatmika, mengungkapkan selain kendala sistem, proses verifikasi di lapangan terhambat karena kewajiban pemindaian wajah (scan wajah) warga yang membutuhkan pendampingan ketat dari agen.

"Sulit juga menyesuaikan jadwal masyarakat dengan agen. Apalagi saat ini banyak warga yang masih berada di kampung halaman karena suasana hari raya," ujar Sudiatmika, Rabu (24/6/2026).

Untuk menyiasati hal tersebut, Dinsos Denpasar berencana mengalihkan sistem verifikasi ke arah digitalisasi mandiri. Warga yang memiliki ponsel pintar (smartphone) akan dikumpulkan dan dilatih agar bisa mengoperasikan aplikasi tersebut dari rumah secara mandiri atau dibantu oleh anak mereka.

Langkah ini diambil agar 85 agen yang tersedia bisa lebih fokus mendampingi warga rentan yang benar-benar tidak memiliki perangkat ponsel pintar. 

"Jika hasil input di aplikasi menyatakan warga layak, mereka hanya perlu memasukkan nomor rekening. Namun, jika muncul status berpotensi tidak layak, warga diberikan kesempatan melakukan sanggahan dengan menyertakan data pendukung," imbuhnya.

Dari 21 warga yang menjadi sampel uji coba di Kelurahan Peguyangan, baru 50 persen yang statusnya terkonfirmasi berpotensi layak. Sisanya masih dalam proses pengajuan sanggahan atau belum bisa diverifikasi karena kesibukan kerja dan faktor mudik.

Sudiatmika menambahkan, syarat mutlak untuk mengikuti uji coba ini adalah warga wajib mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Integrasi dengan IKD ini diklaim bakal mempermudah Dinsos menangani masalah ketelantaran sosial sekaligus meminimalkan manipulasi data kepemilikan aset oleh pemohon bansos.

Sebagai informasi, total warga yang masuk kategori Desil 1 sampai 5 (kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah) di 43 desa/kelurahan se-Kota Denpasar mencapai 38.437 jiwa. Sementara, jumlah total warga di Kelurahan Peguyangan yang masuk dalam daftar desil tersebut tercatat sebanyak 155 orang.

wartawan
JRO
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.