Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aplikasi SIPD Depdagri, ASN di Gianyar Merana

Bali Tribune/ ASN - Para ASN Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pendapatan Daerah) dalam merealisasikan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honor/Konstrak) merana. Aplikasi yang kerap loading, membuat tunjangan kesejahteraan (Tukes) dan honorarium pegawai honor/ kontrak ikutan loadng.  Kondisi ini dikhawatirkan mempengaruhi pelayanan terhadap masyralat, lantaran sebagai pegawai  memilih bolos ke rumah untuk makan siang.
 
Harapan agar ASN Gianyar memiliki keunggulan, kreatif, mampu berinovasi, dan memiliki kecepatan untuk bersaing secara global, rupanya sulit terwujud. Karena, dalam  kenyataannya, mereka kini sednga kebingungan lantaran Tukes ASN dan gajin Pegawai Honor/  Kontrak tak kunjung cair. Kondisi ini terjadi karena aplikasi SIPD thingga saat ini belum maksimal, lantaran  proses input data tidak langsung masuk ke database, lantaran sering 'loading' dalam waktu berhari-hari.
 
Akibatnya, pencairan gaji para ASN pun ikut loading. Kini, setelah kagi cair,  giliran tunjangan kesejahteraan (tukes) ASN  yang belum bisa cair, bahkan hal ini sudah terjadi sejak Desember 2020.  Demkian juga gaji untk pegawai Honor dan konstrak. Tak cairnya tukes ini, menyebabkan para ASN  kesulitan ekonomi. Sebab tak sedikit dari mereka yang selama ini memenuhi kebutuhan hidupnya dari tukes.  "Gaji sudah cair, namuan kebanyak sudah dipotong kredit, sehingga kami hanya mengandalkan tukes unk kebutuhan sehari-hari,” ungap salah seorang ASN.
 
Kepala BPKAD Gianyar Ngakan Jati Ambarsika saat dikonfirmasi, membenarkan persoalan ini dikarenakan aplikasi SIPD yang belum maksimal. Terkait anggarannya, kata dia, saat ini sudah ada. Adapun anggaran untuk tukes ini, kata dia sekitar Rp 8-9 miliar. ditegaskan, jika mengenai anggaran tidak ada masalah. Karena anggarannya sudah ada, skitar sembilan miliar. “Kendala belum cair, karena masih proses input data di SIPD,” ujarnya.
 
Disebutkan, ada banyak faktor yang menyebabkan  SIPD menjadi penghambat pencairan dana. Satu di antaranya, aplikasi tersebut belum siap menginput data semua kabupaten/kota di Indonesia. Karena berbasis web, saat menginput terkadang bersamaan dengan pemkab di seluruh Indonesia.  “Staf kami sampai bergadang saat menginput. Masalahnya, sekarang input data, loadingnya lama bahkan sampai pagi belum tentu masuk ke data base,” terangnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.