Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aplikasi SIPD Depdagri, ASN di Gianyar Merana

Bali Tribune/ ASN - Para ASN Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pendapatan Daerah) dalam merealisasikan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honor/Konstrak) merana. Aplikasi yang kerap loading, membuat tunjangan kesejahteraan (Tukes) dan honorarium pegawai honor/ kontrak ikutan loadng.  Kondisi ini dikhawatirkan mempengaruhi pelayanan terhadap masyralat, lantaran sebagai pegawai  memilih bolos ke rumah untuk makan siang.
 
Harapan agar ASN Gianyar memiliki keunggulan, kreatif, mampu berinovasi, dan memiliki kecepatan untuk bersaing secara global, rupanya sulit terwujud. Karena, dalam  kenyataannya, mereka kini sednga kebingungan lantaran Tukes ASN dan gajin Pegawai Honor/  Kontrak tak kunjung cair. Kondisi ini terjadi karena aplikasi SIPD thingga saat ini belum maksimal, lantaran  proses input data tidak langsung masuk ke database, lantaran sering 'loading' dalam waktu berhari-hari.
 
Akibatnya, pencairan gaji para ASN pun ikut loading. Kini, setelah kagi cair,  giliran tunjangan kesejahteraan (tukes) ASN  yang belum bisa cair, bahkan hal ini sudah terjadi sejak Desember 2020.  Demkian juga gaji untk pegawai Honor dan konstrak. Tak cairnya tukes ini, menyebabkan para ASN  kesulitan ekonomi. Sebab tak sedikit dari mereka yang selama ini memenuhi kebutuhan hidupnya dari tukes.  "Gaji sudah cair, namuan kebanyak sudah dipotong kredit, sehingga kami hanya mengandalkan tukes unk kebutuhan sehari-hari,” ungap salah seorang ASN.
 
Kepala BPKAD Gianyar Ngakan Jati Ambarsika saat dikonfirmasi, membenarkan persoalan ini dikarenakan aplikasi SIPD yang belum maksimal. Terkait anggarannya, kata dia, saat ini sudah ada. Adapun anggaran untuk tukes ini, kata dia sekitar Rp 8-9 miliar. ditegaskan, jika mengenai anggaran tidak ada masalah. Karena anggarannya sudah ada, skitar sembilan miliar. “Kendala belum cair, karena masih proses input data di SIPD,” ujarnya.
 
Disebutkan, ada banyak faktor yang menyebabkan  SIPD menjadi penghambat pencairan dana. Satu di antaranya, aplikasi tersebut belum siap menginput data semua kabupaten/kota di Indonesia. Karena berbasis web, saat menginput terkadang bersamaan dengan pemkab di seluruh Indonesia.  “Staf kami sampai bergadang saat menginput. Masalahnya, sekarang input data, loadingnya lama bahkan sampai pagi belum tentu masuk ke data base,” terangnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.