Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aplikasi SIPD Depdagri, ASN di Gianyar Merana

Bali Tribune/ ASN - Para ASN Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pendapatan Daerah) dalam merealisasikan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honor/Konstrak) merana. Aplikasi yang kerap loading, membuat tunjangan kesejahteraan (Tukes) dan honorarium pegawai honor/ kontrak ikutan loadng.  Kondisi ini dikhawatirkan mempengaruhi pelayanan terhadap masyralat, lantaran sebagai pegawai  memilih bolos ke rumah untuk makan siang.
 
Harapan agar ASN Gianyar memiliki keunggulan, kreatif, mampu berinovasi, dan memiliki kecepatan untuk bersaing secara global, rupanya sulit terwujud. Karena, dalam  kenyataannya, mereka kini sednga kebingungan lantaran Tukes ASN dan gajin Pegawai Honor/  Kontrak tak kunjung cair. Kondisi ini terjadi karena aplikasi SIPD thingga saat ini belum maksimal, lantaran  proses input data tidak langsung masuk ke database, lantaran sering 'loading' dalam waktu berhari-hari.
 
Akibatnya, pencairan gaji para ASN pun ikut loading. Kini, setelah kagi cair,  giliran tunjangan kesejahteraan (tukes) ASN  yang belum bisa cair, bahkan hal ini sudah terjadi sejak Desember 2020.  Demkian juga gaji untk pegawai Honor dan konstrak. Tak cairnya tukes ini, menyebabkan para ASN  kesulitan ekonomi. Sebab tak sedikit dari mereka yang selama ini memenuhi kebutuhan hidupnya dari tukes.  "Gaji sudah cair, namuan kebanyak sudah dipotong kredit, sehingga kami hanya mengandalkan tukes unk kebutuhan sehari-hari,” ungap salah seorang ASN.
 
Kepala BPKAD Gianyar Ngakan Jati Ambarsika saat dikonfirmasi, membenarkan persoalan ini dikarenakan aplikasi SIPD yang belum maksimal. Terkait anggarannya, kata dia, saat ini sudah ada. Adapun anggaran untuk tukes ini, kata dia sekitar Rp 8-9 miliar. ditegaskan, jika mengenai anggaran tidak ada masalah. Karena anggarannya sudah ada, skitar sembilan miliar. “Kendala belum cair, karena masih proses input data di SIPD,” ujarnya.
 
Disebutkan, ada banyak faktor yang menyebabkan  SIPD menjadi penghambat pencairan dana. Satu di antaranya, aplikasi tersebut belum siap menginput data semua kabupaten/kota di Indonesia. Karena berbasis web, saat menginput terkadang bersamaan dengan pemkab di seluruh Indonesia.  “Staf kami sampai bergadang saat menginput. Masalahnya, sekarang input data, loadingnya lama bahkan sampai pagi belum tentu masuk ke data base,” terangnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.