Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aplikasi Survei Dorong Pengguna Ponsel Pintar Berpartisipasi Dukung Pelaku Usaha

Bali Tribune / MEDIA DIGITAL - survei melalui media digital dapat digunakan untuk mengisi waktu luang di mana saja dan kapan pun

balitribune.co.id | Denpasar - Survei biasanya dilakukan untuk mendapatkan informasi, jawaban dan wawasan tentang berbagai topik yang menarik melalui sebuah angket atau kuesioner. Di dunia usaha, survei merupakan hal yang penting dalam membantu pengembangan usaha agar sesuai dengan kebutuhan atau keinginan pasar. Melalui survei, pelaku usaha bisa mengetahui tentang tingkat kepuasan pelanggan terhadap suatu produk. Bisa juga, survei dilakukan untuk mengetahui preferensi masyarakat terhadap suatu produk. 

Guna mendapatkan data dari responden, biasanya angket atau kuesioner didistribusikan langsung kepada para responden dengan menggunakan lembaran kertas. Namun seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, aktivitas survei kini cukup mengandalkan teknologi smartphone berbasis Android dan akses internet. Melalui metode ini, jangkauan penyebaran responden menjadi lebih luas, dan terbukti menjadikan aktivitas survei lebih mudah dan cepat. 

Timothy Astandu, Chief Executice Officer (CEO) Populix, sebuah platform riset pasar berbasis digital di Indonesia mengatakan dalam siaran persnya, Senin (1/11) mengaku pihaknya mengembangkan aplikasi Populix untuk membantu para pelaku usaha tumbuh dan berkembang dengan data yang peroleh melalui aktivitas survei digital. "Kami mendorong para pengguna baik pelajar, mahasiswa, ibu rumahtangga, hingga para pekerja di seluruh Indonesia untuk dapat memanfaatkan aplikasi ini sebagai pengisi waktu luang yang produktif dan berdampak," paparnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pendapat dari para pengguna produk atau layanan sangat berharga dalam membantu pelaku usaha di Indonesia membuat keputusan yang lebih baik untuk perkembangan usahanya. Menariknya, para pengguna aplikasi Populix berkesempatan mendapatkan reward, seperti saldo dan tiket undian yang dapat ditukar dengan beragam hadiah.

Adapun langkah yang harus dilalui untuk bergabung di aplikasi ini yaitu pertama, para pengguna harus mengunggah aplikasi Populix di PlayStore atau App Store melalui smartphone berbasis iOS maupun Android. Pastikan sistem operasi smartphone/HP minimal telah versi 4.1. Langkah kedua, lakukan registrasi di aplikasi Populix dengan mengisi setiap data yang diminta. "Setelah melakukan registrasi berarti kamu sudah menjadi bagian dari responden di aplikasi Populix. Semudah itu bergabung di aplikasi Populix," ulasnya.

Aplikasi Populix memiliki berbagai survei yang dapat diikuti pengguna setiap minggunya. Semakin sering para pengguna mengikuti survei di aplikasi Populix maka semakin besar dukungan yang dapat diberikan kepada pelaku usaha Tanah Air dan semakin besar manfaat yang dapat diperoleh. Aplikasi Populix dapat digunakan untuk mengisi waktu luang atau untuk membunuh kebosanan di mana saja dan kapan pun dengan cara yang mudah serta menyenangkan.

wartawan
YUE
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.