Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apresiasi Rencana Kadin

Bali Tribune/ AUDIENSI - Bupati Suwirta terima Audiensi Kadin.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung A.A Gede Putra Wedana menerima audiensi dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (3/8/2022). Audiensi ini terkait dengan akan diadakannya B20 Indonesia Summit 2022 di Bali pada November mendatang.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Perempuan Tri Hanurita menyampaikan bahwa terkait akan diadakannya B.20 Indonesia Summit yang merupakan outreach group dari G20 yang mewakili komunitas bisnis internasional pada November nanti, pihaknya memohon izin ingin mengadakan program kegiatan yang memperkenalkan UMKM berbasis budaya di Kabupaten Klungkung.

“Pada pertemuan B20 nanti akan dihadiri sekitar 1200 CEO dari 20 negara, ketika acara tersebut berlangsung kami ingin mengajak para istri CEO untuk mengunjungi program kegiatan yang akan kami adakan di Klungkung, rencananya akan ada jamuan makan siang, mini bazar, dan pagelaran budaya yang seluruhnya diinisiasi oleh perempuan,” ucap Tri Hanurita.

Bupati Suwirta menyambut baik rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kadin tersebut, beliau menyampaikan potensi yang dimiliki Klungkung terutama dalam bidang budaya dan UMKM, Klungkung sendiri merupakan pusat kain endek dan tenun songket di mana UMKMnya pun sudah cukup dikenal, terdapat peninggalan Kerajaan Kerthagosa yang memiliki makna sejarah dan budaya yang luar biasa. “Silakan diatur program yang akan dibuat dan nanti koordinasikan dengan resmi, agar dapat kami fasilitasi kebutuhan tersebut,” ucap Bupati Suwirta.

wartawan
SUG
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.