Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apresiasi Usaha Melestarikan Jalak Bali

bupati
APRESIASI – Bupati Eka Wiryasyuti apresiasi Kelompok Penangkar Burung Jalak Bali, Selasa (30/8),

Tabanan, Bali Tribune

Burung Jalak Putih yang merupakan ikon dari Provinsi Bali, sekarang ini sangat sulit ditemukan di alam liar, bahkan burung ini  amat langka di Dunia. Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengapresiasi positif para penangkar burung Jalak Bali di Tabanan, karena jerih payahnya berimbas pada penghargaan  yang diberikan oleh Kementerian LHK dalam kategori Penangkar Dalam Upaya Konservasi Curik Bali.

Apresiasi tersebut diberikan kepada kelompok penangkar burung Jalak Bali yang diketuai oleh I Ketut Jiwa Artana, di bawah bendera Kelompok Penangkar Kicau Bali, Selasa (30/8), di Ruang Kerja Bupati. Hadir Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tabanan Roemi Listyowati. “Ini salah satu bentuk penjagaan alam kita, karena sekarang Jalak Putih sudah mulai langka di alam liar. Ini merupakan sumber daya alam yang punya nama dan nilai sakral serta daya tarik yang luar biasa, disamping itu Burung Jalak Putih adalah spesies yang unik. Sehingga menjadi target perburuan oleh oknum yang tidak bertanggunggung jawab,” tutur Bupati Eka.

Dia juga mengatakan, dengan adanya usaha penangkaran ini sehingga menjadi ciri khas dari Tabanan. Dikatakan, jarang ada yang sukses memelihara spesies yang unik ini, dan sekarang telah terbukti ada anak muda Tabanan yang telah sukses menangkarkannya.

Bupati Eka ingin penangkaran Burung Jalak Putih menjadi suatu program unggulan di Kabupaten Tabanan. Proyek ini bukan hanya sekadar penangkaran saja, tetapi kembangkan lebih luas lagi. Seperti, pembinaan dan budidaya bisa menjadi sentralisasi serta buatkan event-event seperti pameran supaya masyarakat luas bisa lebih mengenal dan lebih mencintai Burung Endemik khas Bali ini.

wartawan
Arta Jingga
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.