Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apresiasi Usaha Melestarikan Jalak Bali

bupati
APRESIASI – Bupati Eka Wiryasyuti apresiasi Kelompok Penangkar Burung Jalak Bali, Selasa (30/8),

Tabanan, Bali Tribune

Burung Jalak Putih yang merupakan ikon dari Provinsi Bali, sekarang ini sangat sulit ditemukan di alam liar, bahkan burung ini  amat langka di Dunia. Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengapresiasi positif para penangkar burung Jalak Bali di Tabanan, karena jerih payahnya berimbas pada penghargaan  yang diberikan oleh Kementerian LHK dalam kategori Penangkar Dalam Upaya Konservasi Curik Bali.

Apresiasi tersebut diberikan kepada kelompok penangkar burung Jalak Bali yang diketuai oleh I Ketut Jiwa Artana, di bawah bendera Kelompok Penangkar Kicau Bali, Selasa (30/8), di Ruang Kerja Bupati. Hadir Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tabanan Roemi Listyowati. “Ini salah satu bentuk penjagaan alam kita, karena sekarang Jalak Putih sudah mulai langka di alam liar. Ini merupakan sumber daya alam yang punya nama dan nilai sakral serta daya tarik yang luar biasa, disamping itu Burung Jalak Putih adalah spesies yang unik. Sehingga menjadi target perburuan oleh oknum yang tidak bertanggunggung jawab,” tutur Bupati Eka.

Dia juga mengatakan, dengan adanya usaha penangkaran ini sehingga menjadi ciri khas dari Tabanan. Dikatakan, jarang ada yang sukses memelihara spesies yang unik ini, dan sekarang telah terbukti ada anak muda Tabanan yang telah sukses menangkarkannya.

Bupati Eka ingin penangkaran Burung Jalak Putih menjadi suatu program unggulan di Kabupaten Tabanan. Proyek ini bukan hanya sekadar penangkaran saja, tetapi kembangkan lebih luas lagi. Seperti, pembinaan dan budidaya bisa menjadi sentralisasi serta buatkan event-event seperti pameran supaya masyarakat luas bisa lebih mengenal dan lebih mencintai Burung Endemik khas Bali ini.

wartawan
Arta Jingga
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.