Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

April ini Badung Tetap Geber Imunisasi JE

Team kesehatan saat lakukan imunisasi JE ke sejumlah sekolah.

BALI TRIBUNE - Dinas Kesehatan Badung akan melaksanakan imunisasi JE (Japanese Encepanese) secara massal pada Maret dan April tahun 2018.

Imunisasi ini telah menyasar anak usia 9 bulan-15 tahun. Saat ini terdata Badung telah menyiapkan 1.254 Pos Pelayanan Kampanye JE yang tersebar di seluruh Badung seperti di puskesmas, sekolah PAUD, SD, SMP, Posyandu dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Jumlah vaksin yang dibutuhkan sebanyak 37.161.

Menurut data Dinas Kesehatan (Diskes) Badung, ada 148.644 orang yang akan diimunisasi. Meliputi 28.820 orang (usia 9 bulan – 6 tahun), 88.922 orang (usia 7-12 tahun) dan sebanyak 30.902 orang (usia 13-15 tahun).

Kasi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Diskes Kabupaten Badung, I Gusti Agung Alit Naya, menjelaskan Imunisasi JE ini merupakan program pusat dan sudah dimulai sejak awal Maret ini. “Berdasarkan KepMenkes sasaran dari kampanye imunisasi ini adalah usia 9 bulan – 15 tahun,” ujarnya.

Saat ini pihaknya tengah melakukan kampanye imunisasi JE. Ada dua tahap kampanye, yakni menyasar anak di sekolah-sekolah pada bulan Maret,  kemudian melaksanakan imunisasi di luar sekolah seperti posyandu, puskesmas, dan tempat lainnya yang sudah ditentukan pada bulan April.

“Program ini ada dua tahap yakni kampanye dan introduksi. Artinya setelah kampanye imunisasi selesai, mulai bulan Mei akan dilanjutkan melaksanakan introduksi atau imunisasi rutin yang diberikan khusus kepada anak usia 10 bulan,” kata Gung Alit.

Perlu untuk diketahui gejala yang ditimbulkan jika terserang virus JE, diantaranya demam mendadak, penurunan kesadaran, sakit kepala, kesulitan bicara, berjalan, ataupun gangguan motoric, dan lainnya, termasuk kejang (terutama pada anak).

wartawan
I Made Darna
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.