Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

April ini Badung Tetap Geber Imunisasi JE

Team kesehatan saat lakukan imunisasi JE ke sejumlah sekolah.

BALI TRIBUNE - Dinas Kesehatan Badung akan melaksanakan imunisasi JE (Japanese Encepanese) secara massal pada Maret dan April tahun 2018.

Imunisasi ini telah menyasar anak usia 9 bulan-15 tahun. Saat ini terdata Badung telah menyiapkan 1.254 Pos Pelayanan Kampanye JE yang tersebar di seluruh Badung seperti di puskesmas, sekolah PAUD, SD, SMP, Posyandu dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Jumlah vaksin yang dibutuhkan sebanyak 37.161.

Menurut data Dinas Kesehatan (Diskes) Badung, ada 148.644 orang yang akan diimunisasi. Meliputi 28.820 orang (usia 9 bulan – 6 tahun), 88.922 orang (usia 7-12 tahun) dan sebanyak 30.902 orang (usia 13-15 tahun).

Kasi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Diskes Kabupaten Badung, I Gusti Agung Alit Naya, menjelaskan Imunisasi JE ini merupakan program pusat dan sudah dimulai sejak awal Maret ini. “Berdasarkan KepMenkes sasaran dari kampanye imunisasi ini adalah usia 9 bulan – 15 tahun,” ujarnya.

Saat ini pihaknya tengah melakukan kampanye imunisasi JE. Ada dua tahap kampanye, yakni menyasar anak di sekolah-sekolah pada bulan Maret,  kemudian melaksanakan imunisasi di luar sekolah seperti posyandu, puskesmas, dan tempat lainnya yang sudah ditentukan pada bulan April.

“Program ini ada dua tahap yakni kampanye dan introduksi. Artinya setelah kampanye imunisasi selesai, mulai bulan Mei akan dilanjutkan melaksanakan introduksi atau imunisasi rutin yang diberikan khusus kepada anak usia 10 bulan,” kata Gung Alit.

Perlu untuk diketahui gejala yang ditimbulkan jika terserang virus JE, diantaranya demam mendadak, penurunan kesadaran, sakit kepala, kesulitan bicara, berjalan, ataupun gangguan motoric, dan lainnya, termasuk kejang (terutama pada anak).

wartawan
I Made Darna
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.