Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

April, Pasar Seni Sukawati Mulai Dibongkar

Bali Tribune/ DIRENOVASI - Pasar Seni Sukawati segera direnovasi total.

Bali Tribune, Gianyar - Sempat ditunda, Renovasi total Pasar Seni Sukawati dipastikan terlaksna tahuan ini. Bahkan, Pemkab Gianuyar mulai bersosialisasi agar para pedagang sudah harus mengosongkan pasar tersebut, dan pindah ke pasar sementara di Lapangan Sutasoma, Desa Batuan, Sukawati hingga akhir Maret ini.  Renovasi pasar ini menggunakan APBN dari Kementarian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dari data yang dihimpun, Selasa (12/3), Anggaran perbaikannya sebesar Rp 77 miliar, dari APBN Kementarian PUPR. Perbaikan ini dilakukan pada dua lokasi, yakni kios blok A yang menampung 778 pedagang dan blok B yang menampung 24 pedagang. Dengan anggaran tersebut, Pasar Seni Sukawati juga akan dilengkapi baseman, yang dirancang bisa menampung 77 unit mobil. Lantaran gedung blok A dan blok B ini dipisahkan oleh jalan umum, sehingga baseman selain dibuat di bawah gedung, sebagian arealnya juga akan berada di bawah jalan, sehingga jalan umum yang saat ini dilalui masyarakat, kemungkinan akan dibongkar dalam proses pembuatan baseman. Kepala Bappeda Gianyar Gede Widarma Suharta saat ditemui, Selasa (12/3), membenarkan hal tersebut. Terkait proses pengosongan gedung, pihaknya telah melakukan sosialisasi pada para pedagang, dan para pedagang telah menyetujuinya. Kata dia, pada hari suci Puranama Kedasa atau 20 Maret 2019 ini, pihaknya akan melakukan prosesi pemindahan Pura Melanting (Pura Pasar) ke Lapangan Sutasoma, yang merupakian pasar sementara para pedagang. “Awal April akan dilakukan pembongkaran, pertengahan April gedung sudah rata dengan tanah. Proses pembangunan gedung baru akan dilakukan Mei 2019. Perlu diketahui, Purnama Kedasa kami juga akan melakukan pemindahan Pura Melanting ke lapangan Sutasoma,” ujarnya. Mengenai kondisi baseman yang akan dibuat di bawah jalan, Widrma membenarkan. Namun jalan yang dimaksud bukan jalan provinsi, tetapi jalan kabupaten yang memisahkan pasar blok A dan B. Keberadaan baseman, kata dia, sangat dibutuhkan untuk mengirai kemacetan seperti saat ini.  “Basemannya dirancang untuk 77 unit mobil. Tak dipungkiri, banyak bus besar yang datang bawa pelanggan, nanti akan parkir di Jaba Pura Desa, yang akan dikelola desa adat. Begitu juga dengan pedagang yang berjualan pada malam hari di Pasar Seni Sukawati, nanti desa adat yang mencarikan tempat, sebab itu mereka yang mengelola,” ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.