Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

April, Semua Pengurus Desa Adat di Bali Terlindungi BPJAMSOSTEK

Bali Tribune/ TERLINDUNGI -100 persen prajuru (pengurus) desa adat di Provinsi Bali pada April 2021 sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK atau terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar menargetkan 100 persen prajuru (pengurus) desa adat di Provinsi Bali pada April 2021 sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK atau terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
"Untuk di desa adat sudah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali, seluruh desa adat untuk prajurunya, yakni Bendesa (ketua), Penyarikan (sekretaris) dan Patengen (bendahara) diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Mohamad Irfan di Denpasar, Senin (5/4).
 
Menurut Irfan, saat ini perwakilan desa adat di Bali yang berjumlah 1.493 desa adat sedang dalam tahapan melakukan proses pendaftaran kepesertaan di BPJAMSOSTEK. "Target kami bisa tercapai 100 persen di bulan April ini. Anggarannya sudah ada, tinggal dibayarkan saja," ucapnya.
 
Langkah yang dilakukan pemerintah daerah tersebut, lanjut dia, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
 
Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 Wali Kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
 
"Kami siap mengawal Instruksi Presiden dan hari ini kami telah mendampingi Bapak Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kanwil Banuspa (Bali, Nusa Tenggara, Papua) untuk menyampaikan secara langsung Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 kepada Bapak Wali Kota Denpasar," ujar Irfan.
 
Irfan menambahkan dalam Instruksi Presiden tersebut, di antaranya memerintahkan Bupati/Wali Kota untuk segera menyusun langkah-langkah konkret, sehingga "coverage share" dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK bisa 100 persen.
 
Di Kota Denpasar, kata Irfan, juga sudah ada Peraturan Wali Kota Denpasar yang mengatur bahwa tenaga non-ASN, iurannya akan dikover pemerintah daerah setempat melalui skema APBD.
 
"Ini yang kemudian akan dilihat, apakah dianggarkan dalam APBD Induk sekarang (2021-red) ataukah di APBD Perubahan. Dari sekitar 7.800 tenaga non-ASN di Kota Denpasar, baru 4.000-an yang sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK," tuturnya.
 
Sebelumnya Presiden Joko Widodo melalui Inpres No 2 Tahun 2021 menginstruksikan agar semua pihak mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas dan wewenang masing-masing dalam mendukung implementasi program Jamsostek, seperti membuat regulasi pendukung termasuk pengalokasian anggaran masing-masing.
 
Dalam Inpres tersebut, Presiden menegaskan bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non-aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
 
Sedangkan upaya penegakan kepatuhan kepada badan usaha atau pemberi kerja, termasuk menjatuhkan sanksi jika ada yang terbukti tidak patuh dalam mengimplementasikan program Jamsostek menjadi tugas Jaksa Agung yang juga termasuk sebagai pelaksana Inpres 2/2021 tersebut.
 
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo serta menyambut baik Inpres ini dan akan memastikan seluruh jajarannya untuk berkoordinasi secara proaktif juga berkolaborasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga dan pimpinan daerah serta Kejaksaan Agung untuk mengawal implementasinya.
 
BPJAMSOSTEK pun segera bergerak mempersiapkan sistem administrasi, prasarana dan sarana yang dibutuhkan serta seluruh personel BPJAMSOSTEK untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di seluruh Indonesia. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.