Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aprol Ditemukan tak Bernyawa Terdampar di Pantai Lebih

Bali Tribune/ EVAKUASI - Petugas sebelum mengevakuasi mayat Aprol di Pantai Lebih, Selasa Dinihari.
balitribune.co.id | Gianyar - Setelah dilakukan pencarian dalam dua malam, Aproyosi alias Aprol yang menghilang saat insiden sampan terbalik di Perairan Pantai Cucukan, Medahan, Belahbatuh, akhirnya ditemukan, Selasa (7/1/). Apros ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa terdampar di bibir pantai sekitar 2 Km dari TKP, depan Hotel Rumah Luwih, Desa Lebih, Gianyar.
 
Kepala Basarnas Bali Hari Adi Purnomo mengungkapkan, dari laporan yang diterima Basarnas, korban ditemukan pada pukul 04.30 Wita,  posisinya pada koordinat 8°35'2.14"S-115°21'10.41"E. “ mayt korban ditemukan di bibir pantai dalam posisi terlentang masih mengenakan baju dan pakaian dalam," ungkapnya.
 
Atas laporan itu,  tim rescue berkoordinasi dengan unsur SAR terkait dari BPBD, PMI, Balawista, Polsek Gianyar dan masyarakat setempat.  Setelah identifikasi awal, mayat korban dievakuasi menuju RSUP Sanglah menggunakan ambulance milik PMI.
 
Sebagaimana diberitakan, sebuah sampan dengan 2 orang POB terbalik dihantam ombak di Perairan Pantai Cucukan Desa Medahan, Kecamatan Belahbatuh, Kabupaten Gianyar. Kecelakaan pelayaran yang terjadi pada Minggu (5/1/2020) malam tersebut mengakibatkan 1 orang ditemukan selamat, sementara seorang lainnya masih dalam pencarian. Korban selamat bernama Jonatan Febriayanto (35) dievakuasi ke RS Kasih Ibu Gianyar untuk mendapatkan penanganan medis. Diketahui 1 korban lainnya yang dinyatakan hilang saat itu atas nama Aproyosi Prasetio (30) alis Aprol  asal Jawa Tengah.
 
Tim SAR gabungan melakukan upaya pencarian dengan mengerahkan RIB (Rigid Inflatable Boat) 05 dari dermaga KN SAR Arjuna di Benoa dan dibantu nelayan setempat menggunakan jukung. Sementara itu SRU darat menyisiri sepanjang bibir pantai. Beberapa jukung nelayan setempat juga membantu upaya pencarain.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.