Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APVA Bali Keluhkan Keberadaan Money Changer Ilegal

Ayu Dhama

BALI TRIBUNE - Money changer (MC) tak berizin masih menjadi sorotan dari Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali. Keberadaan MC illegal yang marak beroperasi di kawasan pariwisata tampaknya masih sulit diberantas habis. Kondisi ini jelas akan menjadi preseden buruk bagi pariwisata Bali.

Hal tersebut diungkapkan Ketua APVA Bali, Ayu Dhama, di sela perayaan HUT ke-35 organisasi tersebut di kawasan Renon, Denpasar, pada Sabtu (22/12/2018). Terhadap keberadaan usaha Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) tak berizin tersebut, Ayu berhadap pemerintah bertindak tegas.

“Kami harapkan peran pemerintah daerah khususnya Wakil Gubenur Bali, Cok Ace, yang juga Ketua PHRI untuk membantu dengan menerbitkan Peraturan Gubenur untuk memberantas KUPVA ilegal,” kata Ayu. Dia mengaku sudah bersurat kepada Wakil Gubernur untuk menyuarakan aspirasi tersebut.

Ayu menegaskan, keberadaan MC illegal jelas merusak citra Bali sebagai daerah wisata kesohor karena menimbulkan ketidaknyamanan wisatawan yang akibatnya berimbas pada masa tinggal wisatawan tersebut di Bali. KUPVA yang menjalankan usahanya dengan mematuhi aturan pun tercoreng.

Selain citra yang tercoreng, keberadaan MC ilegal yang kerap menawarkan kurs menggiurkan membuat MC yang berusaha dengan benar kalah bersaing. “Salah satu modusnya mereka (MC ilegal) memasang kurs yang menggiurkan bagi wisatawan asing. Itu salah satu modus untuk mencari mangsa,” ungkapnya.

Ayu menyebutkan, dari seluruh MC yang beoperasi di Bali hampir setengahnya tidak mengantongi izin. Dan, sebagian besar MC ilegal itu beroperasi di kawasan Badung tepatnya di berbagai tempat-tempat wisata yang ada di kabupaten tersebut. Dan ketika masa liburan, jumlahnya bisa makin meningkat.

Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Bali, Teguh Setiadi, yang hadir dalam HUT ke-35 APVA itu mengatakan hal senada mengenai keberadaan MC ilegal. “Sudah pasti merugikan banyak pihak, utamanya konsumen secara langsung dan pariwisata Bali sendiri,” paparnya.

Menurutnya, BI hanya bisa mengimbau kepada wisatawan untuk melakukan penukaran uang sebaikanya ke MC resmi dan berlisensi. Teguh menyebutkan, jumlah jaringan kantor KUPVA berizin di Bali pada triwulan III 2018 mencapai 632 kantor yang terdiri dari 121 kantor pusat dan 511 kantor cabang. 

wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.