Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APVA Bali Keluhkan Keberadaan Money Changer Ilegal

Ayu Dhama

BALI TRIBUNE - Money changer (MC) tak berizin masih menjadi sorotan dari Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali. Keberadaan MC illegal yang marak beroperasi di kawasan pariwisata tampaknya masih sulit diberantas habis. Kondisi ini jelas akan menjadi preseden buruk bagi pariwisata Bali.

Hal tersebut diungkapkan Ketua APVA Bali, Ayu Dhama, di sela perayaan HUT ke-35 organisasi tersebut di kawasan Renon, Denpasar, pada Sabtu (22/12/2018). Terhadap keberadaan usaha Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) tak berizin tersebut, Ayu berhadap pemerintah bertindak tegas.

“Kami harapkan peran pemerintah daerah khususnya Wakil Gubenur Bali, Cok Ace, yang juga Ketua PHRI untuk membantu dengan menerbitkan Peraturan Gubenur untuk memberantas KUPVA ilegal,” kata Ayu. Dia mengaku sudah bersurat kepada Wakil Gubernur untuk menyuarakan aspirasi tersebut.

Ayu menegaskan, keberadaan MC illegal jelas merusak citra Bali sebagai daerah wisata kesohor karena menimbulkan ketidaknyamanan wisatawan yang akibatnya berimbas pada masa tinggal wisatawan tersebut di Bali. KUPVA yang menjalankan usahanya dengan mematuhi aturan pun tercoreng.

Selain citra yang tercoreng, keberadaan MC ilegal yang kerap menawarkan kurs menggiurkan membuat MC yang berusaha dengan benar kalah bersaing. “Salah satu modusnya mereka (MC ilegal) memasang kurs yang menggiurkan bagi wisatawan asing. Itu salah satu modus untuk mencari mangsa,” ungkapnya.

Ayu menyebutkan, dari seluruh MC yang beoperasi di Bali hampir setengahnya tidak mengantongi izin. Dan, sebagian besar MC ilegal itu beroperasi di kawasan Badung tepatnya di berbagai tempat-tempat wisata yang ada di kabupaten tersebut. Dan ketika masa liburan, jumlahnya bisa makin meningkat.

Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Bali, Teguh Setiadi, yang hadir dalam HUT ke-35 APVA itu mengatakan hal senada mengenai keberadaan MC ilegal. “Sudah pasti merugikan banyak pihak, utamanya konsumen secara langsung dan pariwisata Bali sendiri,” paparnya.

Menurutnya, BI hanya bisa mengimbau kepada wisatawan untuk melakukan penukaran uang sebaikanya ke MC resmi dan berlisensi. Teguh menyebutkan, jumlah jaringan kantor KUPVA berizin di Bali pada triwulan III 2018 mencapai 632 kantor yang terdiri dari 121 kantor pusat dan 511 kantor cabang. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.