Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APVA Keluhkan Masih Banyak Money Changer Ilegal Berkeliaran

money changer
MONEY CHANGER - APVA menyebut masih banyak money changer tak berizin yang beroperasi secara leluasa. (ilustrasi) inzert: Gede Ngurah Ambara Putra

BALI TRIBUNE - Pedagang  valuta asing (Valas) tak berizin yang masih banyak beroperasi saat ini perlu ditertibkan. Sebab selain merugikan APVA  (Asosiasi Pedagang Valuta Asing)  berizin, ulah pedagang valas liar yang merugikan turis membawa dampak buruk bagi citra pariwisata. “Harus diingat banyak masyarakat Bali yang bergantung dari pariwisata. Kalau turis sampai tak lagi percaya dengan Bali maka dampak buruknya sangat luar biasa,” ujar  Sekretaris APVA (Asosiasi Pedagang Valuta Asing) Gede Ngurah Ambara Putra,S.H. saat dminta komentarnya terkait perkembangan APVA di Bali, Rabu (2/8) di kantornya.

Menurut Ambara, pertumbuhan bisnis valas saat ini memang agak lamban. Meski ada pertumbuhan namun tak begitu tinggi. Salah satu penyebabnya karena turis yang ke Bali belakangan ini secara kualitas agak menurun. “Kita kebanjiran turis Asia yang umumnya belanjanya tak begitu besar,” jelas Ngurah Ambara yang juga Dirut PT Dirgahayu Valuta Prima yang memiliki 18 kantor cabang di seluruh Bali ini. Pertumbuhan agak melamban itu juga diperparah lagi dengan masih banyaknya money changer liar yang beroperasi. “Ada ratusan pedagang valas tak berizin yang masih beroperasi saat ini,” tambahnya.

Diakui Ambara, memang jumlahnya terus menurun pasca adanya operasi penertiban yang cukup gencar belakangan ini. Kalau sebelumnya sekitar 400-an, kini jumlahnya sudah turun signifikan. Dia berharap langkah penertiban bisa kontinyu dilakukan pihak terkait sehingga Bali bisa terbebas dari pedagang valas tak berizin tersebut. Sebab masalah yang ditimbulkan akibat aksi curang pedagang valas liar ini bisa mempengaruhi citra pariwisata yang berdampak pada tingkat kunjungan turis ke Bali. Menurutnya asosiasi (APVA) tak bisa berbuat banyak terhadap pedagang valas liar ini karena tak memiliki kewenangan melakukan penindakan.

 “Kami hanya bisa melaporkan kepada pihak terkait kalau ada temuan serta kejadian yang merugikan turis,” jelasnya.  Menurut Ngurah Ambara sebenarnya pengurusan izin money changer persyaratannya sangat sederhanya. Bahkan tak keluar biaya alias gratis. Namun ia mengaku heran banyak yang belum mengurus izin. Ngurah Ambara juga menambahkan dengan tingkat kunjungan turis ke Bali yang terus meningkat serta makin banyaknya objek wisata, maka peluang bisnis money changer ini masih terbuka lebar.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sulit Dihubungi, Pria Ini Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Temuan mayat kembali mengawali kabar pagi di Gianyar. Kali ini mayat seorang pria ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Senin (20/4/2026) pagi. Kondisinya sudah membusuk dan diperkirakan sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak HUT ke-255 Gianyar, Puluhan Seniman Terima Penghargaan

balitribune.co.id I Gianyar - Puluhan seniman menerima penghargaan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-255 Kota Gianyar, Minggu (19/4/2026), di Balai Budaya Gianyar. Penyerahan penghargaan seni ini menegaskan peran penting seniman dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.