Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arahkan Pengaturan Jumlah Pesawat, Menhub Ingin Bali 'Hub' Pesawat Berbadan Lebar

Bali Tribune/ Budi Karya Sumadi
balitribune.co.id | Kuta - Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi, Kamis pagi (8/8) di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Angkasa Pura I membicarakan terkait sarana dan pra sarana yang ada di Bali agar dijaga dengan baik berdasarkan amanah Presiden Joko Widodo. "Bali salah satu destinasi utama dari pariwisata. Kita ingin menaikkan kapasitas bandara yang sekarang ini relatif 30 sampai 32 slot (penerbangan per jam). Kita akan tingkatkan menjadi 35 slot," ucapnya. 
 
Menurut dia, dalam hal ini yang dilakukan adalah dengan cara merawat runway atau landasan pacu menambah jumlah apron (pelataran tempat parkir pesawat) membangun taxiway (jalan penghubung antara landasan pacu dengan apron) membangun rapid exit taxiway dan juga melakukan suatu manajemen pengaturan jumlah pesawat-pesawat yang layak atau diterima di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 
 
"Sekarang kan semua pesawat masuk ke sini (Ngurah Rai). Pesawat dari mana-mana masuk ke sini. Pesawat kecil juga masuk ke sini. Saya tugaskan Angkasa Pura I dan Otban untuk melakukan suatu manajemen bahwa tidak semua besaran pesawat bisa masuk ke sini. Karena kita ingin slot-slot di sini produktif," jelas Budi Karya. 
 
Hal tersebut yang melatarbelakangi pihaknya menjadikan 'hub' untuk pesawat-pesawat kecil di timur (Bandara Lombok) dan di barat (Bandara Surabaya). "Di barat, kita minta Surabaya yang menampung penerbangan-penerbangan yang kecil baik dari Semarang, Jogja dan lainnya. Sedangkan pesawat yang besar berbadan lebar akan di Ngurah Rai," paparnya. 
 
Kemudian Lombok sebagai 'hub' wilayah timur yang menangani penerbangan dari Kota Maumere, Labuan Bajo dan lainnya. "Pesawat yang relatif tidak besar dan kapasitas tidak maksimal, katakanlah 5 menjadi 1 bisa diefisiensi. Maka ruang yang ada di Ngurah Rai akan menjadi lebih efisien," terang Budi Karya. 
 
Selain itu dia mengaku membicarakan terkait teknologi yang akan membuat jarak antara satu pesawat dengan lainnya menjadi lebih pendek. "Kemudian membatasi jam round 1 pesawat. Kalau dalam negeri mesti 2 jam. Keluar negeri maksimal 3 jam. Kita harapkan itu terjadi. Maka probabilitas turis yang datang bertambah. Kita tahu permintaan banyak dari mancanegara ke sini (Bali)," bebernya. 
 
Sementara itu, Communication & Legal Section Head PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim menyampaikan saat ini pesawat berbadan lebar yang dilayani Bali Airport diantaranya Boeing 747-400 dan 777-300. "Ada beberapa maskapai yang menggunakan tipe tersebut. Dengan runway existing ini jadinya tidak full load/tidak kapasitas maksimum, penumpang dan kargonya terbatas, isinya terbatas," katanya. 
 
Apabila runway diperpanjang hingga 400 meter, secara safety penerbangan pesawat berbadan lebar akan terpenuhi. "Contoh jika ada pesawat full load terbang dan tiba-tiba emergency, tidak bisa landing full di sini. Makanya kita tidak hanya bicara safety tapi kapasitas penumpang atau pesawat untuk bisa direct flight dari destinasi ke destinasi berjalan dengan maksimal," terang Arie. 
 
Diakuinya, kondisi sekarang ini untuk penerbangan pesawat yang besar tersebut tidak full load, kapasitas masih disesuaikan dengan kondisi runway. "Jadi, runway harus diperpanjang supaya analisa safety dan lainnya bisa masuk semuanya," tegasnya. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.