Denpasar, Bali Tribune
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di Bali tanggal 23-27 Mei mendatang, berpotensi memberikan kejutan. Salah satunya, terkait kemunculan nama Aburizal Bakrie (ARB) sebagai calon ketua umum DPP Partai Golkar, meskipun ARB sebelumnya menyatakan tidak akan maju bersama Agung Laksono (AL).
Kejutan ini bisa saja terjadi, menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI yang mengesahkan Pengurus DPP Partai Golkar Hasil Munas IX di Bali. Apalagi jauh sebelumnya, DPD I Partai Golkar seluruh Indonesia, sempat meminta ARB agar tidak menggelar Munaslub.
Hanya saja spekulasi tentang pencalonan ARB ini, ditepis Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry, saat ditemui usai Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (28/4). Ia menegaskan, pasca-terbitnya SK Menkumham yang baru, dirinya belum mendengar informasi terkait pengusulan nama ARB sebagai calon ketua umum Partai Golkar.
“Kalau sekarang, saya belum dengar informasi Pak Aburizal akan maju. Belum ada mengarah ke sana,” kilah Sugawa Korry, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng. Walau berkilah, namun Sugawa Korry membenarkan bahwa Rapat Pimpinan (Rapim) sebelumnya, semua DPD I dari seluruh Indonesia tidak setuju dengan pelaksanaan Munaslub.
“Tetapi ketika itu, Pak Aburizal memanggil semua DPD I agar berbesar hati dan setuju dilaksanakan Munaslub, karena ini untuk kepentingan Partai Golkar yang lebih besar. Dan DPD I bisa menerima itu,” bebernya. ARB, kata dia, menginginkan agar Partai Golkar kembali solid.
Itu pula sebabnya, ARB yang adalah Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas IX di Bali dan AL selaku Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas IX di Ancol, sama-sama memutuskan tidak maju lagi sebagai calon ketua umum Partai Golkar di ajang Munaslub. Hanya saja, keputusan keduanya itu diambil jauh sebelum Menkumham menerbitkan SK terbaru.
“Jadi dasar di sana. Baik Pak Aburizal maupun Pak Agung, sepakat untuk rekonsiliasi. Kita berharap ke depan setelah Munaslub, yang akan diikuti Musda di tingkat kabupaten, dan kecamatan sampai desa, akan ada rekonsiliasi di tingkat bawah,” tegas Sugawa Korry.
Ia pun mengajak seluruh kader Partai Golkar, baik di kubu AL maupun ARB, agar sama-sama menunjukkan itikad baik jelang pelaksanaan Munaslub mendatang. “Mari kita tunjukkan itikad baik untuk bersatu. Kita pasti wellcome,” pungkasnya.
Wajib Setor Rp 1 M
Secara terpisah, Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, menyatakan, setiap calon ketua umum Partai Golkar dibebankan untuk memberikan setoran sebesar Rp 1 miliar untuk biaya penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Angka tersebut merupakan kesepakatan dalam Rapat Pleno DPP Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/4).
“Uang caketum ditetapkan Rp1 miliar, kemudian uang saku daerah ditiadakan,” kata Aburizal seusai Rapat Pleno tersebut. Selain setoran dari caketum, kata Aburizal, biaya penyelenggaraan Munaslub akan ditanggung secara gotong-royong oleh kader partai Golkar. Menurut dia, seluruh anggota partai ikut berkontribusi untuk suksesnya penyelenggaraan Munaslub.
“Pembiayaan diselesaikan secara gotong-royong, semua ikut, DPP ikut, anggota ikut, calon calon ikut. Partai Golkar mengedepankan prinsip-prinsip gotong-royong,”ujar dia. Untuk uang transportasi pengurus daerah, kata Aburizal akan disesuaikan dengan daerah masing-masing. Daerah yang jauh akan mendapat uang transportasi lebih besar dibandingkan dengan daerah yang dekat.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pengarah Munaslub Partai Golkar Nurdin Halid mengungkapkan estimasi biaya penyelenggaraan Munaslub Partai Golkar mencapai Rp 66,9 miliar. “Total anggaran yang diperlukan untuk penyelenggaraan Munaslub yang bersih dan berkualitas adalah Rp 66,9 miliar,” kata Nurdin.
Saat Rapat Pleno, Panitia Pengarah, kata Nurdin menawarkan agar dari total estimasi pembiayaan Munaslub Golkar Rp 66,9 miliar, sebanyak Rp 49,97 miliar agar dapat ditanggung para calon ketua umum. “Jika ada sembilan calon ketua umum, maka masing-masing bisa membayar senilai Rp5,553 miliar. Sedangkan bila jumlah calon hanya enam orang, maka dana ditanggung sebesar Rp 8,3 miliar per kandidat. Selanjutnya jika calon berjumlah lima orang, dana yang harus ditanggung menjadi Rp 9,9 miliar, dan empat orang calon sebesar Rp 12,492 miliar,” jelas Nurdin.
Namun, Nurdin yang ditemui usai Rapat Pleno mengaku telah disepakati bahwa setiap caketum hanya dibeban uang sebesar Rp 1 miliar. Menurut Nurdin, angkat tersebut sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Pasal 37 tentang keuangan. “Telah ditetapkan dan diputuskan setiap caketum Rp 1 miliar. Itu diputuskan secara aklamasi,” pungkas Nurdin.