Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Areal Food Court Belum Beratap

Bali Tribune/ FOOD COURT - Areal Food Cout Alun-alun Kota Bangli.


balitribune.co.id | Bangli  - Pembangunan Alun-alun kota Bangli telah selesai dikerjakan. Namun demikian masih perlu dilakukan pembenahan di beberapa titik. Tahun ini telah dianggarkan untuk kegiatan pembuatan atap untuk areal food court. Selain itu juga di plot anggaran untuk rehabilitasi gedung kantor Kubu tahap II.
 
Kasi Perijinan Penataan Bangunan dan Gedung, Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli Wayan Windra mengatakan, sejatinya proses pembangunan alun-alun kota Bnagli telah selesai di kerjakan. Setelah dilakukan evaluasi ternyata perlu lagi penataan lebih lanjut. Seperti zone food court yang dilengkapi bergola. ”Di bawah bergola di desain untuk tempat makan,” ungkapnya, Selasa (4/1/22).
 
Namun sejauh ini bergola belum dilerngkapi atap sehingga jika turun hujan tempat tidak bisa dimanfaatkan. Untuk pemasangan atap memang telah dianggarkan tahun ini sebesar Rp 180 juta. ”Kami ancang- ancang sebelum diresmikan atap telah terpasang,” jelas Wayan Windra.
 
Selain itu pada tahun ini juga telah di plota anggaran Rp 3 Miliar untuk rehabilitasi gedung kantor Kubu tahap II. Kegiatan meliputi penataan halaman, renovasi gedung yang saat ini digunakan untuk Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dan gedung sebelah timur ”Ke depan bangunan dimanfaatkan untuk pusat perkantoran beberapa OPD,” sebutnya.
 
Disinggung terkait rencana dinas PU pindah kantor ke Kubu, kata Wayan Windra untuk pemindahanan masih menunggu dilangsungkan upcara pemelapas yang rencana akan dilaksanakan pasda tanggal 12 Januari mendatang. ”Sebelum digunakan akan dilakukan upacara permbersihan, perlu di garis bawahi sebelum direnovasi bangunan gedung lama tidak difungsikan,” jelasnya.
wartawan
SAM
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.