Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arena Bermain di Lapangan Puputan Banyak Rusak

Puputan Badung
Rusak - Seorang anak kecil tidak bisa bermain pelangi putar karena pedal untuk mengayuh rusak di Taman Bermain Anak-anak areal Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (8/4).

BALI TRIBUNE - Setiap harinya, Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar sering dikunjungi masyarakat. Tak hanya sebagai tempat refresing, tapi juga dipakai sebagai sarana olahraga jalan kaki mengitari lapangan. Tempatnya yang strategis yang terletak di jantung Kota Denpasar, membuat lapangan ini pun menjadi tempat favorit melepas penat. Selain disuguhkan dengan hamparan rumput yang hijau, lapangan ini juga menyediakan berbagai sarana olahraga, tempat bermain catur, pentas seni, dan tak terkecuali taman bermain khusus anak-anak yang terletak di sebelah barat lapangan. Setiap pagi dan sore hari, taman bermain anak-anak ini tak pernah sepi dikunjungi masyarakat bersama buah hatinya. Anak-anak yang mendapati adanya sarana dan prasarana bermain, terlihat gembira menggunakan sarana bermain yang ada itu. Sayangnya, dari beberapa sarana yang disediakan Pemerintah Kota Denpasar di tempat taman bermain anak-anak ini, satu alat yakni injak pedal yang dikayuh dan dibarengi dengan perputaran pelangi terlihat rusak. Hal ini membuat anak-anak yang ingin mencoba permainan ini pun mengurungkan niatnya, dan beralih ke permainan lainnya. Salah satu pedagang yang ditemui di areal taman anak-anak, mengatakan alat bermaian anak-anak ini sudah cukup lama rusak. ''Sampun lama rusak niki pak (sudah lama rusak ini pak-red), dan sampai saat ini belum juga diperbaiki,'' kata pedagang ini, Minggu (8/4) kemarin. Sementara warga yang mengajak putranya bermain di taman permainan anak-anak ini, sangat menyayangkan alat bermain khusus anak-anak yang disediakan pemerintah dibiarkan rusak. ''Seharusnya pemerintah memperbaiki alat yang rusak ini, bukannya malah dibiarkan begitu saja. Kasihan kan anak-anak yang ingin bermain tidak jadi karena ada alat yang rusak. Ini harus menjadi perhatian, bila perlu kalau ada yang rusak secepatnya diperbaiki dan diganti,'' ujar warga ini. Kabid Pertamanan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Putu Sandiasa, yang dikonfirmasi via telepon mengaku akan mengecek terkait alat bermain yang rusak itu. ''Saya mengecek ke lapangan, dan jika rusak akan kami perbaiki,'' kata Sandiasa.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.