Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

advokat
Bali Tribune / PERADI - I Made "Ariel" Suardana bersama sejumlah figur advokat yang mendeklarasikan dirinya sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Proses pendaftaran dilakukan pada Jumat (12/6/2026), pukul 12.12 WITA, dan diterima langsung oleh panitia Musyawarah Cabang (Muscab) II Peradi SAI Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, tim pendukung yang terdiri dari unsur advokat senior, advokat muda, hingga advokat perempuan, menyerahkan 212 lembar surat dukungan beserta Kartu Tanda Anggota (KTA).

Deklarasi pencalonan Ariel dihadiri oleh sejumlah figur advokat ternama, di antaranya I Made Kadek Artha, SH, I Made Somya Putra, SH, MH, Yanuar Nahak, SH, Indra Prasetya, SH, Ni Luh Sukawati, SH, serta rekan advokat lainnya.

Munculnya Ariel sebagai kandidat terbilang mengejutkan banyak pihak. Selama ini, pria yang akrab disapa IMAS tersebut lebih dikenal aktif menangani isu publik, penegakan hukum, serta berbagai kegiatan organisasi kemasyarakatan ketimbang terjun langsung dalam kontestasi organisasi profesi.

Koordinator SAUP, I Made Kadek Artha, mengungkapkan bahwa pencalonan Ariel lahir dari keresahan sekaligus harapan para advokat yang menginginkan sosok pemimpin berpengalaman. "Beliau memiliki rekam jejak panjang sebagai advokat dan pernah memimpin organisasi profesi. Kami membutuhkan sosok yang sudah teruji, bukan sekadar mencoba-coba," tegas Kadek Artha.

Senada dengan hal tersebut, I Made Somya Putra menilai dukungan kepada Ariel merupakan murni aspirasi akar rumput. "Organisasi ini membutuhkan pemimpin yang memiliki integritas dan keberanian. Rekam jejak beliau selama ini konsisten dalam memperjuangkan keadilan," tambahnya.

Ariel sendiri mengaku awalnya tidak memiliki niat untuk maju. Namun, besarnya dorongan dan harapan dari rekan-rekan sejawat membuatnya mantap untuk melangkah.

Program Kerja Progresif Dalam pemaparannya, Ariel menjabarkan beberapa program prioritas jika terpilih nanti. Ia berencana membangun sekretariat organisasi yang mandiri, terpisah dari kantor pribadi pengurus, guna memaksimalkan pelayanan kepada anggota. Ariel juga akan membentuk "Barisan Advokat Muda" sebagai wadah kaderisasi, serta memperkuat komunikasi organisasi hingga ke tingkat kabupaten/kota agar informasi tidak lagi hanya bergantung pada grup percakapan digital.

Lebih jauh, Ariel berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi anggota yang dikriminalisasi saat menjalankan profesinya. Yang paling ditekankan adalah sikap tegasnya terhadap mafia peradilan. "Saya akan all out melawan mafia peradilan. Advokat harus kritis dan tidak boleh menjadi pihak yang dimanfaatkan. Organisasi harus hadir di garda terdepan membela anggota," tegasnya.

Dukungan dari kalangan muda juga mengalir, salah satunya dari Putu Indra Prasetya. Menurutnya, pengalaman Ariel selama dua dekade di dunia advokasi adalah modal penting agar organisasi ke depan lebih aktif dan bermartabat. Sementara itu, Ni Luh Sukawati, selaku perwakilan advokat perempuan, menilai Ariel sebagai figur yang mampu mengakomodasi kepentingan anggota serta memiliki kepedulian tinggi terhadap isu perempuan dan anak.

Sebagai informasi, Muscab II Peradi SAI Denpasar dijadwalkan akan diselenggarakan pada 3 Juli 2026. Dengan total sekitar 500 anggota, diperkirakan 450 di antaranya memiliki hak suara untuk menentukan nahkoda baru bagi masa depan organisasi advokat di Denpasar.

wartawan
RAY
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.