Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

dprd
Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Arnawa mengatakan, secara prinsip ia memberikan apresiasi kepada Pemkab Tabanan yang sudah memperjuangkan tenaga non-ASN yang tersisa menjadi PPPK paruh waktu. Namun, menurutnya, masih ada pekerjaan rumah untuk memperjuangkan mereka menjadi PPPK penuh waktu karena tidak sedikit di antara mereka sudah puluhan tahun mengabdi. Langkah ini dinilai mendesak karena hanya kabupaten Tabanan yang belum menuntaskan persoalan status kepegawaian tersebut dibandingkan daerah lain di Bali. Karena itu, ia menekankan pentingnya langkah percepatan agar status PPPK paruh waktu itu bisa diperjuangkan menjadi penuh waktu sesuai mekanisme dari Pemerintah Pusat. “Ini harus dilakukan teroboran-teroboran,” kata Arnawa pada Sabtu (7/2/2026).

Menurutnya, kenaikan status ini sangat wajar diberikan mengingat beban kerja dan perjuangan fisik yang dihadapi pegawai setiap hari. Ia mencontohkan adanya pegawai dari wilayah Pupuan atau Selemadeg yang harus menempuh perjalanan jauh untuk bertugas ke pusat kota Tabanan atau sebaliknya. “Ini (mereka) sudah puluhan tahun (mengabdi), wajar dong kita perlu memperhatikan nasib mereka,” imbuh politisi PDIP dari Kecamatan Penebel ini.

Arnawa juga menyoroti ketimpangan yang terjadi di tingkat provinsi, di mana kabupaten dan kota lain di Bali sudah membereskan masalah kepegawaian ini. Ia meminta pihak-pihak terkait tidak menunda lagi proses administrasi yang diperlukan bagi para pegawai honorer lama tersebut. “Maka saya mendorong pihak-pihak terkait segera membuat terobosan agar mereka secepatnya bisa menjadi PPPK penuh waktu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arnawa menyatakan keberatannya terhadap wacana pengangkatan ASN baru untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai prioritas pemerintah seharusnya diberikan kepada PPPK paruh waktu yang sudah bertahun-tahun berjuang di lapangan. “Ini seperti apa? Sementara PPPK paruh waktu yang sudah lama mengabdi seperti nasibnya?” ujarnya balik bertanya.

Ia memandang rencana pengangkatan pegawai baru untuk program MBG tersebut belum saatnya dilakukan karena arah kebijakannya masih dalam tahap awal. Fokus utama pemerintah daerah diharapkan tetap pada penyelesaian status pegawai yang sudah memberikan kontribusi nyata bagi Tabanan. “Kalau menurut saya belum waktunya,” pungkas Arnawa.

wartawan
JIN
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.