Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arnawa Tidak Didampingi PH , Pengembalian Kerugian Negara Belum Diterima Kejari

Elan Jaelani
Elan Jaelani

BALI TRIBUNE - Lantaran tidak didampingi penasehat hukum (PH), mantan Bupati Bangli I Nengah Arnawa belum bisa mengembalikan kerugian Negara berkaitan dengan upah pungut (UP) sektor pertambangan. Nengah Arnawa yang sudah berstatus tersangka mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Selasa (15/5).

Kasi Pidsus Kejari Bangli Elan Jaelani saat dikonfirmasi di kantor Kejari Bangli mengungkapkan, pihaknya menerima kehadiran Nengah Arnawa untuk pengembalian kerugian Negara hanya saja sesuai aturan Nengah Arnawa wajib didampingi PH. “Hari ini yang bersangkutan datang untuk mengembalikan kerugian Negara, namun kami belum bisa terima karena yang bersangkutan tidak didampingi penasehat hukum,” ungkapnya.

Dibeberkan, dari hasil pemeriksaan Nengah Arnawa menerima sejumlah uang dengan besaran yang bervariasi dari tahun 2006-2010, dengan total Rp 42 Juta. Lanjut, Elan Jaelani bila pihaknya akan menunggu sampai penasehat hukumnya mendapingi. Disebutkan, akibat kasus tersebut Negara mengalami kerugian Rp 927 Juta, kemudian setelah ada pengembalian sisa Rp 177 Juta. “Sisa Rp 177 Juta setelah dipotong pengembalian dari Nengah Arnawa,” ujarnya.

Di lain pihak masih banyak penerima yang tidak mengembalikan dikarenakan yang bersangkutan sudah meninggal dan pihak keluarga tidak mampu mengembalikan. Disampaikan bila Nengah Arnawa berencana akan mengembalikan sisa kerugian Negara tersebut. “Bila ada  rejeki katanya Pak Arnawa mau mengembalikan sisanya tersebut. Selanjutnya untuk uang pengembalian tersebut nantinya akan masuk rekening khusus milik Kejari Bangli. Sampai nantinya ada putusan Pengadilan, kemana uang tersebut akan diarahkan,” jelas Elan Jaelani.

Saat ditanya terkait proses hukum, Elan Jaelani menyampaikan, dalam waktu dekat kasus UP yang menjerat Nengah Arnawa ini akan dilimpahkan ke Pengedilan untuk selanjutnya proses persidangan. Ditegaskan, meski sudah ada pengembalian kerugian Negara, proses hukum akan tetap berlanjut. “Proses hukum tetap jalan, pengembalian sedikitnya bisa meringankan bagi yang bersanggkutan,” sebutnya sembari mengatakan Nengah Arnawa tidak ditahan karena kooperatif setiap dilakukan pemeriksaan.

Seperti diketahui, Nengah Arnawa disebutkan telah menyalahgunakan kewenangan saat menjabat Bupati‎ Bangli. Ia menandatangani usulan upah pungut yang tertuang dalam SK Bupati Nomor 977/286/2006, tanggal 11 Oktober 2006. Selanjutnya SK tersebut dijadikan dasar mencairkan dan membagikan UP sektor pertambangan pada pejabat dan pegawai di Bangli. Atas dasar tersebut, Arnawa diduga membiarkan pembagian dana UP pajak sektor pertambangan.

wartawan
Agung Samudra
Category

Beraksi di 16 TKP, Geng Curanmor Asal Sumba Digulung Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah. Geng yang beranggotakan enam pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diketahui telah beraksi di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Perjuangkan Fasilitas Kesehatan Tabanan ke Pusat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan tancap gas memperjuangkan peningkatan layanan kesehatan hingga ke tingkat pusat. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya secara langsung melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilirisasi Bandeng, Buleleng Bidik Pasar Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Para pembudidaya dan pengusaha perikanan di kawasan Buleleng Barat, Bali, kini tengah melakukan langkah transformasi besar. Tidak lagi sekedar mengandalkan ekspor benih ikan bandeng (nener), mereka kini merambah ke tahap hilirisasi melalui pembesaran bandeng kelas premium tersentral yang ditargetkan mampu menembus pasar internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuliner Wisata Bali Dituntut Utamakan Higienitas

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan kuliner Bali di tempat-tempat wisata di Pulau Dewata sangat diperlukan wisatawan. Selain untuk mengobati rasa lapar setelah lelah mengeksplor destinasi wisata yang dikunjungi, kuliner Bali sebagai salah satu cara mengenalkan keunikan yang ada di pulau ini. Sehingga wisatawan dapat merasakan secara langsung nikmatnya kuliner Bali yang dibuat dengan bumbu-bumbu lengkap ala masyarakat Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.