Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Artana Tewas Tertimbun Longsor

Bali Tribune/ Lokasi korban tertimbun material longsor.
Balitribune.co.id | Tabanan - Nasib malang menimpa I Made Artana. Pria 47 tahun ini tewas tertimbun material saat tanah yang akan dibangun senderan di Banjar Bangli, Desa Bangli, Baturiti, Tabanan longsor pada Senin (27/7) sekitar pukul 10.00 Wita.
 
Dari informasi yang dikumpulkan, peristiwa itu terjadi di tanah milik I Ketut Sindem. Di mana saat itu sedang dikeruk untuk nantinya dibangun senderan tembok pekarangan rumah.
 
Pengerjaan itupun menggunakan alat berat jenis bego dengan operator Gede Sridana. Dalam pengerjaan itu, korban diketahui berada di samping senderan yang mengalami longsor.
 
Tiba-tiba terjadi longsor dan material itu menimpa korban yang berada di bawahnya. Akibatnya, korban tertimbun material tanah dan batu. Mengetahui hal itu, masyarakat yang ada sekitar lokasi segera melakukan penggalian untuk mencari korban.
 
Usaha manual itupun tak membuahkan hasil, sehingga diputuskan pencarian mempergunakan bego yang ada. Akhirnya pencarian pun berhasil dan korban segera dievakuasi dengan ambulan ke Puskesmas Baturiti I.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia membenarkan peristiwa itu. “Hasil pemerikasaan oleh tim kesehatan di Puskemas ini, korban sudah meninggal dunia di TKP,” ujarnya.
 
Dikatakannya, korban mengalami luka pada bagian dagu sepanjang 12 cm yang kemudian dilakukan penjaritan oleh tim medis yang dipimpin oleh dr. Sabda. “Korban selanjutnya di bawa ke rumah duka dengan mempergunakan ambulan Puskesmas Baturiti I,” pungkasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.