Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Artawan Diincar Karena Terpisah dari Rombongan

pembunuhan
REKONSTRUKSI - Salah satu adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Dewa Artawan, anggota ormas yang tewas dibunuh di Banjar Dentiyis, Batuan Gianyar, oleh sekelompok orang, pada awal Juni lalu. Rekonstruksi ini menghadirkan DS selaku dalang dari pembunuhan ini.

Gianyar, Bali Tribune

Tidak hanya petinggi negara/pajabat yang membutuhkan pengawalan. Menjadi anggota organisasi masyarakat (ormas) di Bali pun rupanya harus mendapat pengawalan ketat. Setidaknya ikut rombongan ormas besar. Dewa Artawan, anggota ormas yang tewas dibunuh kelompok bercadar Banjar Dentiyis, Batuan, Gianyar, pada 3 Juni 2016 lalu, adalah contohnya.

Artawan tewas mengenaskan dikeroyok saat pulang dari acara pengabenan orang tua salah satu petinggi ormas di Gianyar. Hal ini terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Selasa (5/7) lalu. Artawan menjadi target lantaran lepas dari rombongan besar salah satu ormas dalam perjalanan pulang dari Setra Beng, Gianyar.

Pertama-tama, rekonstruksi dilakukan di salah satu kafe di wilayah Badung – dalam hal ini dilakukan di Mapolres Gianyar. Di tempat itu, para pelaku bersama otak atau dalang pembunuhan, DS, membahas rencana serangan ini. Setelah itu, dilanjutkan ke Setra Beng, lokasi diadakannya upacara pengabenan orang tua salah satu petinggi ormas di Bali.

Kemudian lokasi ketiga di simpang tiga Bypass Dharma Giri, Buruan, Blahbatuh. Di situ, para tersangka mencari calon korban yaitu anggota ormas yang lepas dari rombongan atau pengawalan. Rekonstruksi keempat dilakukan di Jalan Raya Batuan depan Art Shop Galih Ukir saat rombongan korban yang berjumlah tujuh orang dengan empat motor diserempet mobil Suzuki Ertiga DK 1469 BX.

Korban pun melakukan pengejaran mobil tersebut sampai simpang empat Batuan. Di sana, korban menghentikan dan menghadang mobil yang menyerempet kawannya. Dari dalam mobil keluar tiga orang tersangka, IGNS, IWBA, IMPM, dengan membawa pedang. Merasa nyawanya terancam, Artawan lalu berlari ke arah utara.

Namun dari utara ternyata ada mobil jenis Toyota Avanza DK 1460 FF dan Xenia DK 311 AA menghadang tepat di depan Gang Kabetan. Dari dalam mobil juga turun dua tersangka yakni IME dan IWAJ juga membawa pedang. Karena terhadang, korban pun lari masuk ke dalam Gang Kabetan dan masuk ke dalam rumah saksi Made Mandiana.

Artawan yang merasa terpojok berusaha menyelamatkan diri, tetapi apa daya, melawan dua orang berpedang, Artawan harus meregang nyawa di garasi rumah Made Mandiana dengan beberapa luka tebasan dan bacokan. Setelah berhasil menghabisi korbannya, pelaku langsung kembali ke mobil yang sudah siap di depan gang dan kabur menuju Denpasar.

Pasca Pembunuhan

Beberapa hari pasca pembunuhan, di sebuah tempat yang dalam rekonstruksi ini dilakukan di Mapolres Gianyar, DS mengambil semua HP orang suruhannya dan mengatur lima orang untuk menyerahkan diri. Kapolres Gianyar, AKBP Waluya, SIK, mengatakan, rekontruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para pelaku yang sudah ditangkap dan keterangan saksi-saksi.

“Sebelumnya ketika lima orang yang menyerahkan diri, ada 14 adegan yang dilakukan tetapi sekarang setelah dilakukan penyidikkan lebih dalam dan tertangkapnya DS yang diduga sebagai aktor di balik kasus ini, tim penyidik melakukan 68 adegan,” ungkapnya. Dalam kasus pembunuhan ini, polisi menangkap tujuh orang.

Pelaku tersebut adalah IGNS, IWBA, IMPM, IMEA, IWAJ, dan DS. Satu orang lagi, yaitu IKJA yang ikut menyerahkan diri ke Polsek Sukawati akhirnya dilepaskan dan dijadikan saksi karena tidak cukup bukti.

Sementara, tiga orang masih buron, yakni MD, KBKW alias BY dan KS alias TD, dalam rekontruksi perannya digantikan oleh tim penyidik.

wartawan
redaksi
Category

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.