Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Artha Dipa Zig-zag, Golkar Tak Panik

Bali Tribune/Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih bersama Wayan Artha Dipa dalam sebuah kesempatan.

balitribune.co.id | DenpasarManuver politik Wakil Bupati Karangasem Wayan Artha Dipa jelang Pilkada Karangasem 2020, tak membuat Partai Golkar panik. Pasalnya, partai berlambang pohon beringin itu memang belum memutuskan nama mantan Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Provinsi Bali itu sebagai calon bupati Karangasem. 

Bagi Partai Golkar, keputusan Artha Dipa mundur dari pencalonan di partai besutan Airlangga Hartarto itu bukan merupakan satu hal yang istimewa. Apalagi, keputusan tersebut merupakan hak Artha Dipa. 

"Itu hak yang bersangkutan. Toh proses penjaringan di internal Partai Golkar Kabupaten Karangasem juga sedang berjalan, dan Partai Golkar belum memutuskan nama calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung pada Pilkada Karangasem 2020," kata Plt Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih, melalui saluran telepon di Denpasar, Kamis (9/1).

Menurut dia, pihaknya melihat pengunduran diri Artha Dipa dari pencalonan di Partai Golkar sebagai satu hal yang biasa saja. Sama halnya kelak ketika Partai Golkar dengan kewenangannya, memutuskan pasangan calon yang akan diusung pada Pilkada Serentak nanti. 

"Dengan mekanisme dan tahapan yang ada, Partai Golkar tentu memiliki kewenangan untuk memutuskan pasangan calon yang akan diusung. Kalau hanya satu yang mundur, kan masih banyak yang mendaftar," tandas Demer, sapaan akrab Sumarjaya Linggih. 

Ia menambahkan, ada beberapa hal yang dipertimbangkan Partai Golkar sebelum memutuskan pasangan calon yang diusung. Selain elektabilitas dan popularitas yang diukur melalui survei, kesediaan figur untuk mengikuti tahapan penjaringan di internal Partai Golkar juga menjadi bagian dari pertimbangan. 

"Misalnya ada ring 1, 2 dan 3, maka yang masuk ring 1 jelas kader yang mengikuti proses penjaringan. Sementara ring 2, non kader yang mengikuti proses penjaringan. Kalau ring 3, yang mereka yang tidak mengikuti penjaringan tetapi berdasarkan hasil survei elektabilitasnya bagus. Kira - kira yang mundur dari pencalonan, ya masuk ring 3 ini," urai Sumarjaya Linggih. 

Apakah itu artinya Artha Dipa masih berpeluang untuk diusung Partai Golkar? Ditanya demikian, Sumarjaya Linggih hanya menjawab diplomatis. Menurut dia, dalam politik segala kemungkinan bisa saja terjadi. Apalagi Artha Dipa hanya mundur dari pencalonan di Partai Golkar, bukan mundur sebagai kader Partai Golkar. 

"Setahu saya, (Artha Dipa) hanya mundur dari pencalonan di Partai Golkar. Jadi bukan mundur sebagai kader Partai Golkar. Soal apakah (Artha Dipa) masih ada peluang untuk diusung, kan sekarang masih tahapan penjaringan. Belum survei. Kita lihat nanti," pungkas Sumarjaya Linggih, yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI. 

wartawan
San Edison
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.