Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arti Penting Munas Kagama XIII

Bali Tribune/ Umar Ibnu Alkhatab
Oleh: Umar Ibnu Alkhatab
 
balitribune.co.id | Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) XIII di Bali. Munas yang akan dibuka oleh Presiden RI Ir Joko Widodo yang juga anggota Kagama itu direncanakan berlangsung dari tanggal 14 hingga 17 November 2019 dengan mengambil tempat di Hotel Grand Inna Bali Beach Sanur. Munas Kagama kali ini mengambil tema Kagama Bersinergi untuk Indonesia Maju. Kagama juga menyiapkan 13 roadmap pembangunan manusia Indonesia yang akan diserahkan kepada Presiden Ir. Joko Widodo.
 
Munas Kagama kali ini memiliki arti yang sangat penting terutama mempertimbangkan situasi sosial dan politik nasional belakangan ini. Artinya di samping menyiapkan 13 roadmap pembangunan manusia Indonesia, yang kita percaya sangat konprehensif isinya, tentu kita berharap Kagama mampu pula secara kritis mengevaluasi jalannya pemerintahan nasional.
 
Kita percaya bahwa kendati pemimpin pemerintahan dan negara saat ini berasal dari Kagama, Kagama tidak akan menjadi kelompok strategis yang mendukung tanpa reserve. Oleh karena itu, Munas Kagama kali ini harus dipakai untuk membangun garis demarkasi yang jelas antara Kagama sebagai sebuah kelompok civil society dengan anggota-anggota Kagama yang terlibat dalam pemerintahan pada semua level, dari pusat hingga daerah. Dengan menarik garis demarkasi yang jelas akan membuat Kagama mengambil peran yang tepat sebagai kelompok yang mampu bertindak kritis mewakili kepentingan publik saat berhadapan dengan negara.
 
Hemat penulis, itulah salah satu arti penting munas Kagama kali ini sehingga ke depan Kagama akan tampil sebagai sebuah organisasi intelektual yang tidak terjebak dalam kepentingan pragmagis dan terbatas. Kagama akan hadir sebagai  sebuah organisasi sosial yang menyuarakan kepentingan publik dan gigih memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dirugikan oleh kebijakan pemerintah. Inilah yang menurut hemat penulis perlu dicapai dalam munas yang dihadiri oleh banyak anggota Kagama dari berbagai daerah, dari beragam kelompok, dan dari bermacam-macam jurusan dan angkatan.
 
Tetapi jika Kagama gagal menciptakan dirinya sebagai organisasi intelektual dan sosial yang berperan aktif sebagai media publik, maka Kagama akan kehilangan momentumnya karena saat ini boleh kita katakan sebagai era Kagama di mana pemimpin tertinggi republik adalah jebolan UGM yang sangat dekat dengan Kagama yang sudah barang tentu akan respek jika dikritik dan diberi masukan oleh Kagama. Beberapa di antara menterinya juga berlatarbelakang UGM, demikian pula beberapa Gubernur dan Bupati. Para alumni UGM yang berada dalam pemerintahan adalah modal besar yang bisa digerakkan oleh Kagama untuk kemaslahatan bangsa.
 
UGM sebagai kampus ternama di Tanah Air, dengan julukan kampus ndeso, sudah barang tentu alumninya memiliki kapasitas untuk menjadikan Kagama sebagai sebuah wadah yang egaliter. Heterogenitas keanggotan harus mampu dijadikan sebagai energi guna mengkonsolidasikan kekuatan demi membantu bangsa ini mencapai apa yang dicita-citakan. Munas kali ini kita harapkan mampu menghasilkan  sosok Kagama yang sejuk dan karena itu menjadi rumah bersama bagi anak-anak Indonesia yang lahir dari rahim Universitas Gadjah Mada. Karena itu, kita sangat berharap, Munas Kagama di Bali tidak melahirkan postur Kagama yang elitis, yang terjebak dalam kepentingan sekelompok orang semata.
 
Akhirnya, penulis mengucapkan selamat Munas Kagama yang ke-13, semoga sukses dan mampu menghasilkan rencana-rencana besar ke depan untuk memajukan bangsa ini. Semoga.***
 
Penulis merupakan Ketua Umum Senat Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada (1993-1994), dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali.
 
wartawan
Redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.