Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Artis Sinetron Randa Septian Ditangkap Terkait Narkoba di Bali

Bali Tribune / DITANGKAP - Artis Sinetron Muhammad Randa Septian saat dirilis Kanit I Sat Res Narkoba Polresta Denpasar AKP Sutriyono didampingi Kanit II, AKP Wayan Sujana terkait kasus narkoba kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Senin (31/1)
balitribune.co.id | Denpasar - Artis Sinetron Muhammad Randa Septian (28) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di sebuah hotel di kawasan Kuta, Jumat (7/1) jam 20.00 Wita. Ia tertangkap basah sedang mengkonsumsi narkoba jenis ganja di kamar nomor 306 bersama temannya Arthur Augoest H. Ahrun. Selain meringkus kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam kamar hotel itu, seperti satu paket plastik ganja berat bersih 0,72 gram, dua paket tembakau berat bersih 1,52 gram, satu buah bong, satu buah alat pelinting rokok, satu bungkus kertas paper, satu buah korek api, batang pipa kaca serta satu bungkus rokok. 
 
Kanit I Sat Res Narkoba Polresta Denpasar AKP Sutriyono didampingi Kanit II, AKP Wayan Sujana kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Senin (31/1) menjelaskan, penangkapan artis sinetron ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di seputaran Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung.
 
"Petugas melihat tersangka dengan gerak gerik yang mencurigakan di TKP, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti ini di atas meja kamar hotel," ungkapnya. 
 
Kepada petugas, ia mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil Abed seharga Rp 300 ribu di wilayah Canggu, Kuta Utara. Abed sendiri saat ini sedang dalam proses pengembangan. Pembelian dilakukan dengan cara kedua tersangka ke lokasi dengan menggunakan grab. Kemudian kedua tersangka balik ke hotel untuk menggunakan ganja dan sisanya disimpan di atas meja.
 
"Tersangka Arthur mengkonsumsi narkotika jenis ganja sejak tahun 2017. Sedangkan tersangka Randa mengaku baru sekali mengkonsumsi narkotika jenis ganja ini," terangnya.
 
Atas perbuatannya kedua tersangka disangkakan dengan  Pasal 111 ayat (1) UU.RI.No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 milyar.
 
Selain artis nasional, polisi juga meringkus seorang selegram asal Jakarta, Zainnatu Sundus (30) bersama temannya Rio Emilio (31) di Jalan Muding Sari Gang Muding Asri Kerobokan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (4/1) pukul 23.00 Wita. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu plastik klip paket sabu berat bersih 0,5 gram dari dalam saku celana yang dipakai Rio. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke tempat penginapan, Villa Enzo Kerobokan Kuta Utara ditemukan barang bukti tambahan, yaitu satu buah pipa kaca berisi sabu berat bersih 0,04 gram, satu buah plastik bekas pembungkus permen, satu buah bong, satu buah korek api dan satu buah Iphone. Kepada petugas, ia mengaku sabhu itu dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil XCP seharga Rp1,4 juta.
 
"Tersangka Rio mengaku mengkonsumsi narkotika jenis sabhu ini sejak tahun 2014, sedangkan tersangka Zainnatu mengkonsumsi sabhu sudah tiga bulan," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Pemilihan Abdi Yasa Teladan 2025, Wawali Arya Wibawa: Transportasi Umum yang Berkeselamatan di Kota Denpasar Terwujud

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan menggelar kegiatan Pembinaan dan Pemilihan Abdi Yasa Teladan Tahun 2025. Acara yang diperuntukkan guna meningkatkan kualitas serta profesional awak kendaraan angkutan umum ini, dibuka secara resmi 

Wakil WaliKota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa ditandai dengan pengalungan tanda peserta, di Gedung Dharma Wanita Santhi Graha, Selasa (17/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fadli Zon Dipastikan Akan Buka PKB ke-47

balitribune.co.id | Denpasar - Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 akhirnya dipastikan dibuka oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, mewakili Presiden Prabowo Subianto. Kabar ini disampaikan langsung Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Prof. Gede Arya Sugiarta, Selasa (17/6). "Sesuai arahan Gubernur Bali, Wayan Koster, bahwa Presiden telah mendisposisikan Menteri Kebudayaan untuk membuka PKB 2025," jelasnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Hadirkan Sensasi Petualangan Baru, CRF250 Series Siap Jelajahi Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan motor Adventure Tourer yakni New CRF250 RALLY dan New CRF250L dengan penyematan desain dan fitur baru. Perubahan terbaru ini memberikan sensasi kesenangan berkendara yang semakin sempurna bagi para pecinta motor petualang untuk menaklukkan berbagai kondisi jalan, on road maupun off road.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gelar Lomba Pecalang dan Satpam Teladan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Bali menggelar Lomba Pecalang dan Satpam Teladan yang dilaksanakan di Yayasan Dwijendra, Denpasar, Selasa (17/6).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan sinergi antara sistem keamanan adat dan keamanan swakarsa di wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gedung Baru BPD Bali Diresmikan, Bupati Sanjaya: Simbol Transformasi Layanan Keuangan Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama Bank BPD Bali secara resmi meresmikan Gedung Baru Bank BPD Bali Kantor Cabang Pembantu Pemda Tabanan, Selasa (17/6). Peresmian ini dihadiri dan dilakukan langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.