Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Balik Bandara Bali Melonjak 30 Persen

bandara
Trikora Harjo

Kuta, Bali Tribune

Pengelola Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, mencatat arus balik di bandara setempat melonjak hingga 30 persen pada H+3 Lebaran yang merupakan puncak arus balik.
General Manajer PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, Trikora Harjo di Kuta, Senin (11/7), menjelaskan bahwa hari Minggu (10/7) menjadi salah satu puncak arus balik.
Arus balik tersebut sebagian besar merupakan wisatawan domestik yang sebelumnya menghabiskan masa libur panjang di Pulau Dewata selama Lebaran.
Mereka datang dari sejumlah kota di Tanah Air di antaranya Jakarta, Surabaya dan Bandung.
Data dari posko monitoring terpadu di bandara setempat menyebutkan bahwa pada H+3 Lebaran, tercatat sebanyak 20.275 orang meninggalkan Bali atau naik 30 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Mereka diangkut menggunakan 122 armada pesawat yang juga melonjak sebesar 16 persen jika dibandingkan tahun 2015.
Sementara itu jumlah penumpang domestik yang tiba di Bali juga tergolong tinggi yakni meningkat 24 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni mencapai 17.590 orang yang diangkut 113 pesawat.
Penggunaan penerbangan tambahan atau “extra flight” juga mulai mengalami peningkatan yakni sebanyak dua kali penerbangan tambahan masing-masing untuk kedatangan dan keberangkatan rute domestik dengan total jumlah penumpang mencapai 609.
Penerbangan tambahan internasional juga tercatat satu kali masing-masing untuk kedatangan dan keberangkatan dengan jumlah total penumpang yang diangkut mencapai 242 orang.
Bandara Ngurah Rai menerima 226 “extra flight” dari tujuh maskapai penerbangan, dua di antaranya maskapai penerbangan asing. Penerbangan tambahan itu melayani rute domestik yakni terbanyak ke Jakarta dan Surabaya serta rute internasional yakni Kuala Lumpur dan Taipe.

wartawan
habit
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.