Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

Padat di padangbai
Bali Tribune / PADAT - Suasana arus balik lebaran di Pelabuhan Padang Bai, terpantau padat, Selasa (24/3/2026)

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Satwika, salah seorang penumpang kapal Ferry mengatakan arus penumpang di Pelabuhan Lembar Lombok yang akan menyeberang menuju Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, sangat padat. “Di kapal penumpangnya padat sekali pak, saya sampai tidak dapat tempat duduk, mau gak mau harus nyewa tikar atau beli biar bisa duduk. Itupun berdesakkan dengan penumpang lainnya yang juga tidak dapat tempat duduk,” ungkapnya.

Dari pantauan di Pelabuhan Padang Bai, Selasa (24/3/2026) kendati arus penumpang yang tiba di Bali melalui pintu masuk pelabuhan cukup padat, namun pemeriksaan identitas penumpang atau penduduk pendatang di pintu keluar dermaga nampak longgar dan tidak terlihat ada petugas dari Disdukcapil dan Sat Pol PP yang berjaga melakukan pemeriksaan identitas kependudukan.

Sementara itu BPTD Satpel Padang Bai menyebutkan peningkatan arus balik di Pelabuhan Padang Bai sudah terjadi sejak Senin 23 Maret 2026 kemarin, dimana pengelola pelabuhan menambah jumlah Trip dari 13 menjadi 25 Trip penyeberangan.“Yang padat dari pantauan kami itu tanggal 23 Maret kemarin, sesuai dengan arahan dari Lembar bongkar muat kapal waktunya 90 menit. Nah kalau kapan arus baliknya mencapai puncaknya itu belum bisa diprediksi, tapi kalau cuti bersamanya kan berakhir pada Tanggal 24 Maret, kemungkinan setelah itu,” sebut Pengawas BPTD Satpel Padang Bai, I Ketut Sugiartono.

Artinya kendati cuti bersama lebaran berakhir pada 24 Maret 2026,  namun melihat pengalaman mudik balik tahun sebelumnya pengelola Pelabuhan Padang Bai memperkirakan puncak arus balik di Pelabuhan Padang Bai akan terjadi pada tanggal 28 hingga 29 Maret mendatang tepatnya setelah Hari Raya Ketupat. 

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.