Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Mudik Berakhir, Pedagang Musiman Ditertibkan

TERTIBKAN - Tim Gabungan menertibkan puluhan pedagang kaki lima musiman, spanduk dan parkir liar di kawasan Gilimanuk, Selasa (4/7).

BALI TRIBUNE - Selama berlangsungnya arus mudik menjelang Lebaran dan arus balik pasca Lebaran, di sepanjang jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk dipadati oleh puluhan pedagang kaki lima dadakan yang tidak menyia-nyiakan padatnya pemudik yang lewat. Kini dengan berakhirnya masa angkutan Lebaran itu, pedagang kaki lima diminta untuk membongkar lapak dagangan mereka yang berjejer di sepanjang ruas jalan utama itu.

Tim gabungan yang turun, Selasa (4/7), memberikan tenggat waktu kepada para pedagang kaki lima untuk membongkar sendiri lapak dagangan mereka hingga hari Minggu (9/7). Untuk menjaga kebersihan dan ketertiban, petugas gabungan yang terdiri dari personil Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan serta Kelurahan Gilimanuk dan Desa Pekraman setempat itu juga meminta para pedagang untuk membersihkan areal yang digunakan selama mereka berdagang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budi seusai penertiban di ruas jalan nasional Denpasar-Gilimanuk membenarkan pihaknya memberikan himbauan dan tenggat waktu waktu hingga hari Minggu kepada para pedagang kaki lima musiman itu sehingga di sepanjang jalan dari Gelung Kori hingga Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk harus bersih dari pedagang di bahu jalan. Upaya tersebut menurutnya dilakukan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan dan kebersihan kawasan Gilimanuk yang merupakan kawasan Pariwisata.

Ia mengakan pihaknya juga melibatkan pecalang setempat dalam pembinaan dan pengawasan, khususnya di kawasan Patung Siwa Gilimanuk dan Teluk Gilimanuk. Pecalang dilibatkan dalam pengawasan para pengunjung terutama terkait sampah. Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Jembrana nomor 304/Satpol.PP/2017 tentang Pembentukan Tim Pembinaan dan Pengawasan Kawasan Pariwisata Gilimanuk. Tugas tim ini adalah melakukan pengawasan dan pembinaan sehingga terwujud lingkungan yang bersih dan rapi penunjang pariwisata di kawasan Gilimanuk.

Tim Penertiban juga menyasar spanduk dan baliho di sepanjang jalan di Gilimanuk. Sejumlah spanduk yang melanggar Perda tersebut diturunkan karena dipasang tanpa izin dan dinilai mengganggu ketertiban. Sejumlah kendaraan baik roda dua maupun truk yang sering  parkir di badan jalan juga tidak luput dari penertiban. Pengendara motor dan pengemudi yang parkir di badan jalan yang sudah dilebarkan itu telah diberikan penindakan oleh Dinas Perhubungan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.