Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Pendek Listrik, Gudang Proyek di Ubud Ludes Terbakar

Bali Tribune/ KEBAKARAN - Api melalap gudang dan bedeng semi permanen di Banjar Pengosekan, Mas, Ubud, Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Gudang terbakar kembali terjadi di Gianyar. Kali ini api melumat sebuah gudang proyek di Banjar Pengosekan, Desa Mas, Ubud, Gianyar. Sejumlah barang berharga ikut ludes dilalap api hingga menelan kerugian material hingga Rp 300 juta. Dugaan sementara, kekabaran ini terjadi akibat arus pendek listrik
 
Dari data yang dihimpun bali tribune, musibah ini terjadi, Minggu (261) sekitar pukul 14.30 wita. Pemilik gudang, Anak Agung Putrawan, alias Anak Agung Legit, gundang proyek yang terbakar selain dimanfaatkan untuk gudang juga  dimanfaatkan sebagai bedeng semi permanen untuk tempat tinggal buruhnya. 
 
 Dari keteragan salah seorang saksi Racah Putri Nuancari (20) asal Bondowoso tidur di gudang proyek milik majikanya Anak Agung Putrawan, yang juga dimanfaatkan sebagai bedeng dan sekira pukul 14.30 wita, lantaran merasa gerah dan panas, saksi Racah Putri Nuancari pun keluar dari dalam bedeng. Saksi pun terkejut dan panik lantaran pada saat keluar saksi Racah Putri Nuancari melihat ada kepulan asap tebal dan kobaran api yang muncul dari dalam tumpukan kayu bahan bangunan yang berada di depan bedeng atau disebelah timur kendaraan pick up jenis L300. 
 
Lantaran panik melihat ada kobaran api tersebut saksi Racah Putri Nuancari bergegas keluar dari bedeng untuk menyelamatkan diri kemudian saksi menelepon saudaranya Desi Putri Anjali yang sedang berada di laundry Banjar Kalah, Desa Peliatan lalu bergegas menuju Tkp untuk meminta pertolongan. Selanjutnya saksi Desi Putri Anjali menelepon suaminya saksi Mohamad Saifolah yang saat kejadian tengah berada di daerah Buruan membawa kendaraan milik Anak Agung Putrawan dan selanjutnya yang bersangkutan bergegas ke Tkp. Sesampai di TKP  didapat kendaraan pick up L300, 2 unit sepeda motor serta gudang telah ikut hangus dilalap sijago merah.
 
Sekitar 6 unit Damkar Kabupaten Gianyar dikerahkan untuk mengujani api raksasa tersebut ke gudang yang berukuran 8x15 meter. Sekitar pkl.15.20 wita, api akhirnya dapat dipadamkan beruntung kebakaran tersebut tidak sampai merembet kebangunan Supermaket Popular yang bersebelahan dengan gudang proyek serta tidak memakan korban jiwa. 
 
Sayang sejumlah barang berharga tidak bisa diselamatkan dan ikut hangus dalam kebakaran tersebut. Yakni satu unit kendaraan roda empat pick up jenis L300 warna putih milik Anak Agung Putrawan. Satu unit Sepeda motor yamaha MX milik Gutuf Benu, satu unit sepeda motor Yamaha vixion milik Moh Saifolah, satu buah TV tabung, uang tunai Rp.300 ribu, sejumlah pakaian dsn identitas diri, serta sejumlah kayu untuk bahan bangunan. Atas kebakaran tersebut kerugian ditafsirkan lebih Rp. 300 juta. 
 
Dikonfirmasi, Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana mengatakan, sebab-sebab terjadinya peritiwa kebakaran belum dapat dipastikan masih dalam penyelidikan, dan dari keterangan saksi Racah Putri Nuancari bahwa dirinya tidak ada memasak maupun mengidupkan kompor. Namun sekitar jam 08.15 wita pagi, dikatakan saksi listrik di gudang proyek yang juga dimanfaatkan sebagai bedeng tersebut sempat padam. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.