Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Pendek Listrik, Gudang Proyek di Ubud Ludes Terbakar

Bali Tribune/ KEBAKARAN - Api melalap gudang dan bedeng semi permanen di Banjar Pengosekan, Mas, Ubud, Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Gudang terbakar kembali terjadi di Gianyar. Kali ini api melumat sebuah gudang proyek di Banjar Pengosekan, Desa Mas, Ubud, Gianyar. Sejumlah barang berharga ikut ludes dilalap api hingga menelan kerugian material hingga Rp 300 juta. Dugaan sementara, kekabaran ini terjadi akibat arus pendek listrik
 
Dari data yang dihimpun bali tribune, musibah ini terjadi, Minggu (261) sekitar pukul 14.30 wita. Pemilik gudang, Anak Agung Putrawan, alias Anak Agung Legit, gundang proyek yang terbakar selain dimanfaatkan untuk gudang juga  dimanfaatkan sebagai bedeng semi permanen untuk tempat tinggal buruhnya. 
 
 Dari keteragan salah seorang saksi Racah Putri Nuancari (20) asal Bondowoso tidur di gudang proyek milik majikanya Anak Agung Putrawan, yang juga dimanfaatkan sebagai bedeng dan sekira pukul 14.30 wita, lantaran merasa gerah dan panas, saksi Racah Putri Nuancari pun keluar dari dalam bedeng. Saksi pun terkejut dan panik lantaran pada saat keluar saksi Racah Putri Nuancari melihat ada kepulan asap tebal dan kobaran api yang muncul dari dalam tumpukan kayu bahan bangunan yang berada di depan bedeng atau disebelah timur kendaraan pick up jenis L300. 
 
Lantaran panik melihat ada kobaran api tersebut saksi Racah Putri Nuancari bergegas keluar dari bedeng untuk menyelamatkan diri kemudian saksi menelepon saudaranya Desi Putri Anjali yang sedang berada di laundry Banjar Kalah, Desa Peliatan lalu bergegas menuju Tkp untuk meminta pertolongan. Selanjutnya saksi Desi Putri Anjali menelepon suaminya saksi Mohamad Saifolah yang saat kejadian tengah berada di daerah Buruan membawa kendaraan milik Anak Agung Putrawan dan selanjutnya yang bersangkutan bergegas ke Tkp. Sesampai di TKP  didapat kendaraan pick up L300, 2 unit sepeda motor serta gudang telah ikut hangus dilalap sijago merah.
 
Sekitar 6 unit Damkar Kabupaten Gianyar dikerahkan untuk mengujani api raksasa tersebut ke gudang yang berukuran 8x15 meter. Sekitar pkl.15.20 wita, api akhirnya dapat dipadamkan beruntung kebakaran tersebut tidak sampai merembet kebangunan Supermaket Popular yang bersebelahan dengan gudang proyek serta tidak memakan korban jiwa. 
 
Sayang sejumlah barang berharga tidak bisa diselamatkan dan ikut hangus dalam kebakaran tersebut. Yakni satu unit kendaraan roda empat pick up jenis L300 warna putih milik Anak Agung Putrawan. Satu unit Sepeda motor yamaha MX milik Gutuf Benu, satu unit sepeda motor Yamaha vixion milik Moh Saifolah, satu buah TV tabung, uang tunai Rp.300 ribu, sejumlah pakaian dsn identitas diri, serta sejumlah kayu untuk bahan bangunan. Atas kebakaran tersebut kerugian ditafsirkan lebih Rp. 300 juta. 
 
Dikonfirmasi, Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana mengatakan, sebab-sebab terjadinya peritiwa kebakaran belum dapat dipastikan masih dalam penyelidikan, dan dari keterangan saksi Racah Putri Nuancari bahwa dirinya tidak ada memasak maupun mengidupkan kompor. Namun sekitar jam 08.15 wita pagi, dikatakan saksi listrik di gudang proyek yang juga dimanfaatkan sebagai bedeng tersebut sempat padam. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.