Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Didominasi Pemudik Pemotor

Bali Tribune/ MUDIK - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai masih didominasi pemudik pemotor.


balitribune.co.id | Amlapura - Jelang diberlakukannya aturan larangan bagi truk logistik menyeberang mulai H-7 lebaran, arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem masih didominasi truk barang pengangkut logistik. Selain itu ratusan pemudik pemotor juga mulai terlihat menyeberang.
 
Para pemudik ini memilih mudik lebih awal untuk menghindari kepadatan yang biasanya terjadi mulai H-7 Lebaran. Memang diprediksikan akan terjadi peningkatan arus penyeberangan pada  arus mudik tahun ini. Karena setelah hampir tiga tahun, tradisi mudik lebaran kembali bisa dilaksanakan masyarakat setelah diizinkan oleh pemerintah pusat menyusul menurunnya kasus Covid-19.
 
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Satpel Padang Bai, I Nyoman Agus Sugiarta, kepada media ini, Kamis (21/4/2022), menyampaikan sampai saat ini pihaknya memang belum menerima surat edaran atau intruksi dari Kementrian Perhubungan terkait pelarangan truk menyeberang mulai H-7 lebaran. Namun demikian seperti tahun-tahun sebelumnya biasanya aturan tersebut ada dan berlaku mulai H-7 lebaran. Sejauh ini memang belum ada surat edaran atau intruksi terkait hal itu. Namun bilamana nantinya ada surat edarannya, ya kami akan melaksanakannya, ujar Agus Sugiarta. 
 
Namun demikian kata dia, sebagian besar truk angkutan barang maupun logistik dari Jawa, sudah menggunakan Tol Laut dari Pelabuhan Ketapang langsung ke Pelabuhan Lembar atau Gili Mas, Lombok. Artinya, kendati ada surat edaran terkait pelarangan truk menyeberang mulai H-7, arus penyeberangan truk di Pelabuhan Padang bai kemungkinan tidak padat. Kalau puncak arus mudik kami prediksikan akan terjadi pada H-3 Lebaran, sebutnya. 
wartawan
AGS
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.