Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus PPDN Jawa-Bali Menurun, Pemeriksaan dan Penyekatan Tetap Maksimal

Bali Tribune/ VALIDASI - Pelaku perjalanan Jawa-Bali wajib melakukan validasi surat keterangan hasil rapid test antigen negatif dan bukti vaksin di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.



balitribune.co.id | Negara  - Kendati menjelang perayaan Idul Adha, namun dengan penerapan PPKM Darurat, arus pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) lintas Jawa-Bali mengalami penurunan. Kondisi tersebut terlihat dari arus warga yang melakukan perjalanan melalui jalur laut di lintas Kepatang-Gilimanuk. Walaupun terjadi penurunan, penyekatan tetap dilakukan secara maksimal.
 
Selama penerapan PPKM Darurat, mobilitas warga khususnya pelaku perjalan dalam negeri mengalami trend menurun. Termasuk saat menjelang Idul Adha. Arus warga yang menggunakan jasa penyeberangan melalui jalur pelayaran Ketapang-Gilimanuk juga mengalami penurunan. Baik warga yang keluar maupun yang masuk Bali justru berkurang.  Dari data PT ASDP Indonesia Ferry, untuk mobilitas orang atau penumpang yang masuk ke Bali terjadi penurunan sejak Selasa 13 Juli 2021.
 
Dari 3.200 orang turun menjadi 1.806 orang pada 14 Juli 2021 atau saat penerapan pembatasan penyebrangan Jawa-Bali diberlakukan. Tanggal 15 Juli sempat naik 2.097 orang dan 16 Juli kembali turun 1.833 orang. Begitupula sebaliknya untuk mobilitas orang atau penumpang yang keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, di tanggal 13 Juli 2021 mencapai 3.021 orang, sehari setelah penerapan pembatasan turun menjadi 2.180 orang tanggal 14 Juli. Dan terakhir pada 16 Juli 2021 turun 1.919 orang.
 
Dari data Polres Jembrana juga menyebutkan mobilitas warga antar pulau (Jawa-Bali) melalui jalur pelayaran di Selat Bali mengalami penurunan. Penumpang yang keluar Bali pada Minggu 18 Juli 2021 atau menjelang Hari Idul Adha sejumlah 1.689 orang. Begitupula penumpang yang masuk Bali sebanya 1.720 orang. Kondisi ini juga berbandinglurus dengan jumlah kendaraan baik mobil maupun sepeda motor. Penurunan mobilitas warga antar pulau ini tak lantas membuat pemeriksaan di Gilimanuk mengendor.
 
Meskipun terjadi penurunan mobilitas pelaku perjalanan, namun upaya untuk menekan penyebaran virus covid-19 masih terus dilakukan. Jajaran Polres Jembrana terus melakukan upaya penyekatan untuk membatasi mobilitas dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Seperti penyekatan yang salah satu lokasinya dilaksanakan di Terminal Kaliakah, Kecamatan Negara. Setiap harinya tidak sedikit pelaku perjalanan tidak memenuhi kelengkapan persyaratan yang terjaring dan diputar balik dari titik penyekatan ini.
 
Kabag Ops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa, Minggu (18/7) mengatakan ada 17 orang yang diputar balik pada Sabtu (17/7) lalu. "Upaya penyekatan kami maksimalkan," ujarnya. Dikatakannya  posko penyekatan ini  beroperasi selama pemberlakuan PPKM  Darurat di Bali dari Sabtu (3/7) lalu. Posko ini merupakan posko penjaring untuk pelaku perjalanan yang mencoba untuk nekat keluar Bali tanpa dokumen perjalanan  yang lengkap. "Jika lolos di penyekatan lainnya disini bisa kami putar balik," jelasnya.
 
Penyekatan dilakukan untuk  mengantisipasi dan memeriksa warga yang belum atau tidak membawa bukti vaksin. Menurutnya dari penyekatan yang dilakukan jajaran Polres Jembrana, sudah ada ratusan pelaku perjalanan yang hendak keluar Bali diputar balik. Mereka dipastikan tidak melengkapi diri dengan surat keterangan vaksinasi maupun surat keterangan rapid antigen atau swab PCR dengan hasil negatif sebagai syarat bagi warga untuk keluar dan masuk Bali sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan. 
wartawan
PAM
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Bantuan TJSL untuk Kelompok Wanita Tani Kota Pala di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI menyalurkan bantuan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Pala yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Ngotot Kasus Perbekel Sudaji Dilanjutkan

balitribune.co.id | Singaraja - Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, berdebat panas dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan. Perdebatan itu terjadi saat sejumlah perwakilan warga diterima Kajari Edi Irsan, Senin (22/12). Terlihat mendampingi warga aktivis anti korupsi yang juga Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Baca Selengkapnya icon click

Lestari For Kids, Komitmen Sosial BPR Lestari Bali Menutup Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Menutup akhir tahun 2025, komitmen sosial BPR Lestari Bali kembali diwujudkan melalui program "Lestari For Kids". Lembaga keuangan ini menyalurkan lebih dari 3 ton beras kepada 36 panti asuhan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.