Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Buka High Level Meeting TP2DD Denpasar

Bali Tribune/LEVEL MEETING- Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka secara resmi High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan dan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Denpasar Tahun 2022 di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Bali, Selasa (4/10).




balitribune.co.id | Denpasar -  Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan dan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Denpasar Tahun 2022 di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Bali, Selasa (4/10).  
 
Tampak hadir Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali, I Gusti Ayu Diah Utari, Direktur Bisnis Non Kredit BPD Bali, I Nyoman Sumenaya,  OJK RI Perwakilan Bali, serta Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar. 
 
Dalam sambutanya Wawali Arya Wibawa mengatakan, keberadaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Pemerintah Kota Denpasar merupakan upaya berkelanjutan dalam percepatan dan peluasan digitalisasi daerah dan elektronifikasi transaksi Pemda. Sehingga diharapkan mampu mendukung sekaligus mendorong inovasi percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemda, pengintegrasian ekonomi serta keuangan digital di Kota Denpasar. 
 
"TP2DD merupakan wadah sinergi dan kolaborasi antar instansi dan stakeholder dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta optimalisasi transaksi belanja dan pendapatan daerah serta pembayaran di masyarakat secara non tunai berbasis digital, dan ini juga menjadi momentum untuk menggenjot perluasan dan digitalisasi daerah di Kota Denpasar," ujar Arya Wibawa.
 
Lebih lanjut  Arya Wibawa menyampaikan, tahap awal yang telah dilakukan Pemerintah Kota Denpasar untuk mendukung kegiatan digitalisasi daerah dari sektor belanja daerah adalah SP2D online sedangkan pendapatan pajak dan retribusi  diterapkan  pembayaran lewat aplikasi Pajak Digital (Pagi Denpasar) melalui kanal digital QRIS, Virtual Account (VA), Payment of Sales (POS), Tapping Box, E-Commerce  dan Transfer melalui M-Banking. Dimana, inovasi tersebut telah berjalan dengan baik dan akan terus dioptimalkan guna mendukung digitalisasi di Kota Denpasar secara menyeluruh.
 
Arya Wibawa menambahkan, di Tahun 2022, sesuai dengan road map atau rencana aksi yang sudah tersusun sebagaimana kegiatan TP2DD dan Indeks Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) yang salah satunya integrasi Pagi Denpasar dengan Pro Denpasar Plus.
 
"Sosialisasi ke masyarakat akan terus kami optimalkan, diiringi dengan penyempurnaan aplikasi. Dengan kemudahan pembayaran ini, diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akan bermuara pada peningkatan pendapatan asli daerah dan stabilitas fiskal daerah. Semoga kolaborasi ini dapat ditingkatkan secara berkelanjutan demi terwujudnya digitalisasi pajak dan retribusi daerah menuju Denpasar Maju," jelasnya.
 
 Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali,I Gusti Ayu Diah Utari mengatakan, pelaksanaan High Level Meeting TP2DD ini bertujuan untuk mengeveluasi pelaksanaan inovasi dan upaya dalam mendukung oprimalisasi Digitalisasi Daerah. 
 
"Tentu kami berikan apresiasi kepada Pemkot Denpasar karena relatif lebih cepat  dalam akselerasi mendukung percepatan perluasan dan digitalisasi daerah," jelasnya.
 
Diah Utari menjelaskan, berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD), Pemda Denpasar telah berstatus digital di mana seluruh jenis penerimaan-nya telah mengimplementasi setidaknya satu kanal pembayaran non-tunai. Di level nasional, tingkat elektronifikasi transaksi Pemerintah Kota Denpasar mengalami peningkatan dari segi skor indeks dan peringkat.
 
"Kota Denpasar telah berstatus digital dan masuk ke dalam 3 besar terbaik di level Pemerintah Kota se-Indonesia, skor IETPD Denpasar pada Triwulan I Tahun 2022 mencapai 97,9 persen, menduduki posisi ketiga nasional dibawah Kota Yogyakarta dan Surakarta," ujarnya.
 
Bahkan, kata Diah Utari, Persentase Implementasi Kanal Pembayaran Non-Tunai di Denpasar pada 2022 telah mencapai 100 persen. Dimana, sebanyak 9 Jenis Pajak dan 13 Jenis Retribusi sudah menyediakan kanal pembayaran nontunai.
wartawan
YAN
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.