Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Minta Proyek TPST Tahura dan Padangsambian Dipercepat

Bali Tribune/ MONITORING- Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa turun langsung memonitoring pengerjaan pembangunan fisik Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tahura dan TPST Padang Sambian, Jumat (16/9).



Balitribune.co.id | Denpasar -  Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa turun langsung memonitoring pengerjaan pembangunan fisik Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tahura dan TPST Padang Sambian sekaligus juga meninjau pembangunan jembatan yang menghubungkan Terminal Kargo menuju TPST Padangsambian Kaja dan SMPN 15 Denpasar Jumat (16/9).

 
Didampingi Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Kadis DLHK IB. Putra Wirabawa, Kabag Adbang Gde Cipta Sudewa, Kabag Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai bersama Tim Kota Denpasar beserta unsur terkait lainya, Wawali Arya Wibawa mengatakan, untuk TPST Tahura memang pengerjaannya sedikit molor dari target  yang ditetapkan. Molornya pengerjaan tersebut akibat terkendala pengerjaan struktur pondasi karena berada di atas tumpukan sampah plastik yang tertimbun selama bertahun-tahun.
 
Arya Wibawa mengatakan, dari tiga TPST yang dibangun di Kota Denpasar, hanya satu TPST yang progresnya paling rendah yakni TPST Tahura. Karena Kendala yang dialami pengerjan proyek tersebut menurutnya terkendala pada dasar bangunan yang menyulitkan pengerjaan. Dasar bangunan atau pondasi tersebut sebagian besar merupakan sampah plastik sehingga perlu dilakukan penimbunan dan pembetonan kembali agar struktur pondasi bisa lebih padat.
 
“Kami turun memantau pembangunan TPST untuk memastikan agar pekerjaannya bisa sesuai target yang ditetapkan, dan kalau ada pekejaan yang molor agar bisa dikejar sesuai target waktu yang ditentukan ,” kata Arya Wibawa.
 
Selain itu kata Arya Wibawa juga meminta agar adanya jembatan timbang untuk truk sampah yang masuk ke kawasan TPSt  Tahura yang digunakan untuk menimbang sampah yang masuk ke TPST. Hal itu akan menjadi pembahasan kembali agar masalah-masalah terebut bisa teratasi sebelum selesai kontrak.
 
Arya Wibawa mengatakan, pihaknya akan memanggil dan merapatkan pihak rekanan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hal tersebut bisa segera diselesaikan.
 
“Belum masuknya jembatan timbang untuk sampah TPA yang akan digunakan menimbang sampah masuk ke TPST Tahura Suwing. Kami akan lakukan pemanggilan dan akan dirapatkan kembali terkait masalah-masalah tersebut,” ujarnya.
 

Lebih lanjut dikatakan, untuk pembangunan SMPN 15 yang berdampingan dengan TPST Padangsambian akan dibuat sebaik mungkin, agar para siswa nanti nya tidak terganggu saat pembelajaran, itu komitmen kami dan nanti pada tahun ajaran baru tahun 2023 sudah bisa mulai dipergunakan.

Dimana nanti Pemkot Denpasar melalui Dinas PUPR telah membangun jembatan yang menghubungkan Terminal Kargo menuju TPST dan SMPN 15. Dengan adanya jembatan ini, maka alur lalu lintas menuju TPST maupun SMPN 15 akan melalui jembatan tersebut.
 

Akan tetapi untuk alur siswa ke sekolah nanti, atas usulan Perbekel  Padangsambian Kaja masih tetap bisa menggunakan jalur dari Jalan Kebo Iwa. Karena beberapa siswa akan lebih dekat  akses masuk dari Jalan Kebo Iwa. Dan untuk TPST Padangsambian pengerjaan sudah sesuai target.

Kadek Agus Arya Wibawa berharap penyelesaian proyek ini agar bisa dipercepat. Karena kalau hanya berpatokan pada jadwal, nanti dikhawatirkan operasional TPST akan terganggu. Kendati progres molor dari target, namun pihak rekanan memastikan target penyelesian TPST sesuai target akhir September 2022.

 “Kalau bisa dilakukan percepatan, diharapkan selesai di sesuai target,” harap Kadek Agus.

Hal senada juga disampaikan Kabag Adbang Gde Cipta  mengatakan pengerjaan proyek akan terus dimaksimalkan, sehingga tidak jauh dari target, dan tentunya kualitas bangunan juga menjadi prioritas, demi kebaikan bersama dalam jangka panjang.
 

Sementara untuk proyek jembatan dianggarkan pada APBD Induk 2022 dengan pagu sebesar Rp 3,5 miliar. Namun, setelah proses lelang, nilainya menjadi Rp 2,7 miliar.

Pelaksana proyek ini CV Lancar Mulya Buana yang mulai bekerja sejak 16 Juni 2022 dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender.  Sedangkan untuk konsultan pengawas PT Mitra Tri Sakti. Saat ini, progres  pengerjaan jembatan tersebut mencapai 27 persen dari rencana 17 persen. Artinya, ada deviasi positif sebesar 10 persen.

wartawan
YAN
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.