Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Segera Salurkan Beras Bantuan Gubernur

Bali Tribune/ BANTUAN - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat penyerahan bantuan Gubernur Bali Wayan Koster kepada bupati/wali kota se-Bali dengan memecahkan kendi air sebagai tanda keberangkatan mobil pengangkut beras dari Jaya Sabha, Denpasar menuju kabupaten/kota se-Bali pada Senin (26/7).



balitribune.co.id | Denpasar  - Pemkot Denpasar kembali menerima bantuan pangan berupa beras. Kali ini datang dari Gubernur Bali Wayan Koster yang membagikan 5 ton Beras kepada seluruh kabupaten/kota se-Bali.
 
Penyerahan bantuan dilaksanakan secara simbolis oleh Gubernur Bali kepada bupati/wali kota se-Bali dengan memecahkan kendi air sebagai tanda keberangkatan mobil pengangkut beras dari Jaya Sabha, Denpasar menuju kabupaten/kota se-Bali pada Senin (26/7).
 
Khusus Kota Denpasar, bantuan diterima Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat Denpasar yang belum tersentuh bantuan.
 
Gubernur Wayan Koster mengatakan, penyerahan bantuan beras diberikan kepada masyarakat kurang mampu se-Bali dengan harapan meringankan beban di masa pandemi Covid-19 ini.
 
Dimana, sebanyak 100 ton beras akan didistribusikan secara bertahap. Tahap pertama pada Senin (26/7) sebanyak 45 ton. Tahap kedua direncanakan akhir Agustus sebanyak 55 ton.
 
“Masing-masing kabupaten/kota di Bali kami berikan jatah 5 ton untuk dibagikan kepada masyarakat, dana dipakai untuk memberi beras ini merupakan gotong royong secara tulus ikhlas semua jajaran Pemprov Bali,” ujar Koster.
 
 Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Plt Kadis Sosial Kota Denpasar I Nyoman Artayasa mengatakan, jajaran Pemkot Denpasar mengucapkan terima kasih atas bantuan beras sebanyak 5 ton yang diberikan Gubernur Bali kepada masyarakat Denpasar. Tentunya hal ini sangat memberikan manfaat di tengah situasi pandemi saat ini.
 
Arya Wibawa mengatakan, bantuan ini akan secepatnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai arahan Gubernur Bali, Wayan Koster. Sehingga, upaya meringankan beban masyarakat, khususnya di bidang pangan dapat dioptimalkan.
 
“Secepatnya kami salurkan kepada masyarakat Denpasar yang belum tersentuh bantuan sesuai arahan Gubernur Bali, semoga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.
 
Plt Kadis Sosial Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa menambahkan, bantuan ini akan diserahkan secepatnya kepada masyarakat melalui desa/lurah. Pun demikian, masyarakat penerima bantuan beras ini merupakan mereka yang belum tersentuh bantuan pemerintah. Yakni BLT APBD Kota Denpasar, BLT DD, BST, BPUM, BPNT/Sembako dan PKH.
wartawan
YAN
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.