Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Terima Kunjungan Wawali Tangsel

Bali Tribune/ Wawali Arya Wibawa menerima kunjungan kerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang dipimpin Wawali Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, Kamis (28/10) di Kantor Walikota Denpasar.



balitribune.co.id | Denpasar -  Keberhasilan Pemkot Denpasar meraih Nilai  Monitoring  Center for Prevention (MCP) dari  KPK pada Triwulan III Tahun 2021 yang mencapai nilai 85,59 persen, membuat Pemkot Tangerang Selatan ini belajar ke Pemkot Denpasar.

Kunjungan kerja yang dipimpin Wawali Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, diterima langsung Wakil Wali Kota I Kadek Arya Wibawa, Kamis (28/10) di Kantor Walikota Denpasar.

Dalam kesempatan itu Benyamin Davnie mengatakan, untuk bisa memperoleh nilai MCP sebesar itu pihaknya ingin mengetahui proses dan kiat Pemerintah Kota Denpasar, seperti apakah Pemkot Denpasar memiliki saluran Wistle Blowing System' (WBS) keberadaannya berupa apa dan aplikasi atau layanan pengaduan lainnya.

"Yang terpenting bagaimana cara percepatan/strategi dalam pencapaian delapan area intervensi monitoring center for prevention (MCP) di masa pandemi/PPKM seperti sekarang ini.  Dengan berbagai hal yang ingin kami pelajari semoga bisa nilai MCP di Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengalami kenaikan,” kata Benyamin Davnie.

Sementara itu Wawali Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan , Pemerintah Kota Denpasar memiliki motto Sewaka Dharma yakni melayani adalah kewajiban. Selain itu memiliki spirit Vasudhaiva Kutumbakam (Menyama Braya).

Lebih lanjut Arya Wibawa menjelaskan terkait WBS Denpasar sudah memiliki saluran WBS yang terintegrasi dengan aplikasi pengaduan online Pro Denpasar yang dapat diakses melalui website pengaduan denpasarkota.go.id atau melalui apps (android) Pro Denpasar.

Arya Wibawa menambahkan pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar dalam mempercepat/strategi dalam pencapaian delapan area intervensi MCP adalah lebih sering berkoordinasi melalui zoom meeting dengan OPD terkait dan dibantu oleh Irban Pengampu yang ada di Inspektorat.

Selain itu semua pegawai di Pemkot memanfaatkan aplikasi whatsapp. Dimana Pemkot memiliki whatsapp group Respon Cepat sehingga berbagai permasalahan bisa disampaikan disana dan dipantau langsung oleh Walikota.

wartawan
YAN
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.