Arya Wibawa Tinjau Pelayanan di MPP Kota Denpasar | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 4 March 2021 08:00
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat memantau Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Rabu (3/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sehari sebelumnya Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyambangi ruang kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Denpasar, Rabu (3/3) kembali melakukan pemantauan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.
 
Dalam kesempatan, Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa yang didampingi PJ. Sekda Made Toya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota, IB Benny Pidada Rurus, Kadis Dukcapil Dewa Gede Juli Arta Berata dan Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai mengatakan, pelaksanaan kunjungan ke Gedung MPP Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma Lumintang untuk melihat kinerja pelayanan kepada masyarakat dalam masa pandemic Covid- 19 ini.
 
“Dimana walaupun dalam masa pandemi ini, pelayanan publik harus tetap maksimal didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan di lingkungan perkantoran”, ungkapnya.
 
Lebih lanjut diikatakan, selain untuk memastikan penerapan standar disiplin protokol kesehatan di Perkantoran khususnya di MPP karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Juga untuk mengenal lebih dekat para ASN di Gedung MPP.
 
"Tadi kami sudah mengecek penerapan protokol kesehatanya, sudah sesuai dengan jumlah pegawai 50% yang berada di kantor serta untuk yang Work From Home (WFH) juga melaksanakan perkerjaan secara online, memgingat masa pandemi covid 19 ini masih terjadi. Hal ini merupakan komitmen dan wujud upaya berkelanjutan dalam mencegah klaster Covid-19 dapat dimaksimalkan, serta kita harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berkinerja secara optimal sesuai dengan prinsip Sewakadarma, dimana melayani adalah kewajiban," ujar Arya Wibawa.