Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Tinjau Pelayanan di MPP Kota Denpasar

Bali Tribune/Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat memantau Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Rabu (3/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sehari sebelumnya Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyambangi ruang kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Denpasar, Rabu (3/3) kembali melakukan pemantauan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.
 
Dalam kesempatan, Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa yang didampingi PJ. Sekda Made Toya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota, IB Benny Pidada Rurus, Kadis Dukcapil Dewa Gede Juli Arta Berata dan Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai mengatakan, pelaksanaan kunjungan ke Gedung MPP Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma Lumintang untuk melihat kinerja pelayanan kepada masyarakat dalam masa pandemic Covid- 19 ini.
 
“Dimana walaupun dalam masa pandemi ini, pelayanan publik harus tetap maksimal didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan di lingkungan perkantoran”, ungkapnya.
 
Lebih lanjut diikatakan, selain untuk memastikan penerapan standar disiplin protokol kesehatan di Perkantoran khususnya di MPP karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Juga untuk mengenal lebih dekat para ASN di Gedung MPP.
 
"Tadi kami sudah mengecek penerapan protokol kesehatanya, sudah sesuai dengan jumlah pegawai 50% yang berada di kantor serta untuk yang Work From Home (WFH) juga melaksanakan perkerjaan secara online, memgingat masa pandemi covid 19 ini masih terjadi. Hal ini merupakan komitmen dan wujud upaya berkelanjutan dalam mencegah klaster Covid-19 dapat dimaksimalkan, serta kita harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berkinerja secara optimal sesuai dengan prinsip Sewakadarma, dimana melayani adalah kewajiban," ujar Arya Wibawa.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.