Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asal-Muasal Pistol Pemulung Terus Ditelusuri

Bali Tribune/Tersangka Hariyanto saat ditangkap polisi di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

balitribune.co.id | NegaraSenjata api (senpi) illegal yang disita polisi di Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (6/4) lalu dari seorang pemulung, Hariyanto (30), berdasarkan hasil forensic masih aktif. Polisi masih menelusuri asal muasal senjata illegal tersebut.

Setelah Hariyanto (31) asal Dusun Onjur, Desa Sempolan, Kecamatan Solo, Jember Jawa Timur Sabtu (6/4) lalu di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, polisi langsung mengirim senpi, peluru dan magazen ke Labfor Polda Bali. Hasilnya sudah diterima Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Senin (22/4) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi dikonfirmasi, Rabu (24/4) mengatakan senpi tanpa dokumen itu merupakan pistol jenis Pistol Makarov buatan Rusia dengan kaliber 9mm. Memiliki enam galangan dengan lebar 3mm dan enam dataran dengan 1mm, serta putaran atau twist ke kanan. Dari penampilan luar Pistol itu yakni pada bagian kuncian senpi terdapat angka cetak "890".

"Dalam uji balistik masih berfungsi baik. Dan senjata belum pernah digunakan untuk menembakkan peluru," jelasnya.

Ia menyatakan hasil uji residu terhadap senpi itu pun negatif mengandung nitrate. Sedangkan untuk peluru dan juga magazine, merupakan peluru tajam berjaket dengan caliber 9x17 mm. "Dan itu semua masih aktif. Ya benar memang buatan Rusia," tegasnya.

Sementara itu Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa dikonfirmasi terpisah mengatakan, hasil forensic terhadap senjata api illegal tersebut baru keluar Senin (22/4) lalu.

Kendati ia mengakui senpi itu diketahui buatan Rusia dengan peluru dan mesin yang masih aktif, namun pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail lantaran masih proses penyidikan. Ia juga mengaku masih terganjal asal-usul senpi dengan magazine berisi dua butir peluru aktif, serta sebuah slongsong beserta sarung warna hitam itu karena dari pengakuan tersangka, barang bukti senjata laras pendek itu dibeli dari saudaranya yang sudah meninggal dunia. 

"Pemiliknya juga masih belum diketahui. Jadi cuma buatan Rusia dan masih aktif. Itu saja yang bisa kami beri keterangan," ujarnya.

Subawa mengatakan setelah keluar hasil forensic itu, berkas perkara sudah lengkap sehingga bisa dilimpahkan tahap I atau P19 untuk dilakukan peninjauan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum).  "Setelah ada petunjuk berkas sempurna maka akan kami P21 kan (berkas sempurna). Sehingga berkas dan tersangka bisa segera mungkin juga akan kami limpahkan," ujarnya.

Setelah hasil fornasik ini diterima, pihaknya menyatakan akan terus melakukan penelusuran terhadap asal muasal senpi tersebut. "Tetap kami lakukan penelusuran," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.