Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asal-Muasal Pistol Pemulung Terus Ditelusuri

Bali Tribune/Tersangka Hariyanto saat ditangkap polisi di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

balitribune.co.id | NegaraSenjata api (senpi) illegal yang disita polisi di Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (6/4) lalu dari seorang pemulung, Hariyanto (30), berdasarkan hasil forensic masih aktif. Polisi masih menelusuri asal muasal senjata illegal tersebut.

Setelah Hariyanto (31) asal Dusun Onjur, Desa Sempolan, Kecamatan Solo, Jember Jawa Timur Sabtu (6/4) lalu di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, polisi langsung mengirim senpi, peluru dan magazen ke Labfor Polda Bali. Hasilnya sudah diterima Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Senin (22/4) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi dikonfirmasi, Rabu (24/4) mengatakan senpi tanpa dokumen itu merupakan pistol jenis Pistol Makarov buatan Rusia dengan kaliber 9mm. Memiliki enam galangan dengan lebar 3mm dan enam dataran dengan 1mm, serta putaran atau twist ke kanan. Dari penampilan luar Pistol itu yakni pada bagian kuncian senpi terdapat angka cetak "890".

"Dalam uji balistik masih berfungsi baik. Dan senjata belum pernah digunakan untuk menembakkan peluru," jelasnya.

Ia menyatakan hasil uji residu terhadap senpi itu pun negatif mengandung nitrate. Sedangkan untuk peluru dan juga magazine, merupakan peluru tajam berjaket dengan caliber 9x17 mm. "Dan itu semua masih aktif. Ya benar memang buatan Rusia," tegasnya.

Sementara itu Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa dikonfirmasi terpisah mengatakan, hasil forensic terhadap senjata api illegal tersebut baru keluar Senin (22/4) lalu.

Kendati ia mengakui senpi itu diketahui buatan Rusia dengan peluru dan mesin yang masih aktif, namun pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail lantaran masih proses penyidikan. Ia juga mengaku masih terganjal asal-usul senpi dengan magazine berisi dua butir peluru aktif, serta sebuah slongsong beserta sarung warna hitam itu karena dari pengakuan tersangka, barang bukti senjata laras pendek itu dibeli dari saudaranya yang sudah meninggal dunia. 

"Pemiliknya juga masih belum diketahui. Jadi cuma buatan Rusia dan masih aktif. Itu saja yang bisa kami beri keterangan," ujarnya.

Subawa mengatakan setelah keluar hasil forensic itu, berkas perkara sudah lengkap sehingga bisa dilimpahkan tahap I atau P19 untuk dilakukan peninjauan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum).  "Setelah ada petunjuk berkas sempurna maka akan kami P21 kan (berkas sempurna). Sehingga berkas dan tersangka bisa segera mungkin juga akan kami limpahkan," ujarnya.

Setelah hasil fornasik ini diterima, pihaknya menyatakan akan terus melakukan penelusuran terhadap asal muasal senpi tersebut. "Tetap kami lakukan penelusuran," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.