Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asal Tidak Vulgar, Orang Gay Tidak Melanggar

Bali Tribune/ IGN Rai Suryawijaya
balitribune.co.id | Mangupura - KETUA Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, IGN Rai Suryawijaya menyatakan bahwa berwisata merupakan hak setiap orang. Adanya wisatawan gay menurutnya tidak bisa dilarang. 
 
“Hukum di Indonesia kan tidak ada masalah. Bahkan di Thailand dilegalkan,” katanya, Kamis (15/1/2020).
 
Jika ada akomodasi yang secara khusus mengiklankan hal tersebut, Rai Suryawijaya mengatakan perlu dikroscek kembali. “Tapi, kalau ada yang mengiklankan perlu dikroscek lagi,” ujarnya.
 
Namun, lanjut dia, secara prinsip dalam bisnis pariwisata siapapun bisa berwisata ke seluruh dunia. Asalkan, bisa membayar akomodasi pariwisata seperti hotel dan pesawat. “Satu lagi asalkan tidak membuat masalah di negara setempat,” terangnya.
 
Tapi, gay kan tidak sesuai dengan adat dan budaya Bali? Pria yang juga Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung itu menyebut tak masalah sepanjang tidak vulgar. “Yang penting kan tidak vulgar.
Misalnya menonjolkan diri atau ciuman di depan umum itu yang harus dilakukan pengawasan,” imbuh Suryawijaya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gunakan Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah usaha pembuatan gentong berbahan tanah liat di wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Pasalnya, usaha itu disinyalir menggunakan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata dan Wabup Lepas Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP/MTs

balitribune.co.id | Amlapura - Semarak peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem terus berlanjut, Jumat (8/8) sore, Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP/MTs putra dan putri se-Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah usaha pembuatan gentong berbahan tanah liat di wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Pasalnya, usaha itu disinyalir menggunakan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.